SuaraJawaTengah.id - Kabar mengagetkan datang dari Sulawesi Selatan. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada hari ini Sabtu (27/2/2021).
Penangkapan mengagetkan banyak pihak, sebab pada Jumat (26/2/2021) Gubernur Nurdin Abdullah masih melantik para kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Gubernur Nurdin Abdullah dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali dilansir dari suarasulsel.id.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.
"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Masih melantik Bupati
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu 27 Februari 2021. Nurdin Abdullah dan empat orang lainnya diamankan sekira pukul 01.00 Wita.
Baca Juga: Diterbangkan KPK ke Jakarta, Status Nurdin Abdullah Masih Terperiksa
Satu hari sebelum ditangkap, Nurdin Abdullah melantik 11 kepala daerah hasil Pilkada serentak. Sejak pagi hingga siang hari. Pelantikan dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar.
Usai melakukan pelantikan, Nurdin kemudian menuju kantor Gubernur. Di kantornya, Nurdin Abdullah masih menerima beberapa tamu.
Termasuk melakukan webinar bersama Menteri Pariwisata Sandiaga Uno. Nurdin Abdullah menjadi narasumber pada Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Pengelolaan Potensi Alam dan Wisata Sulsel, Jumat 26 Februari 2021.
Usai menghadiri diskusi virtual, Nurdin kemudian kembali ke rumah jabatan. Hingga akhirnya kabar penangkapan oleh KPK pada Sabtu 27 Februari 2021 Pukul 01.00 Wita dini hari beredar.
Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan Rombongan langsung ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar - Maros. Untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Syarat berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City