Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:41 WIB
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (ANTARA/Sumarwoto)
Baca 10 detik
  • KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang pada 13 Maret 2026 terkait proyek.
  • Penangkapan ini merupakan OTT kesembilan KPK sepanjang tahun 2026 dan ketiga di bulan Ramadan.
  • Para pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta untuk menentukan status hukum mereka sesuai KUHAP.

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (SAR) pada Jumat (13/3/2026).

Tak hanya Bupati, sebanyak 26 orang lainnya juga turut diamankan dalam operasi senyap ini. KPK menduga kuat adanya praktik penerimaan uang terkait proyek-proyek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan detail awal penangkapan ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Budi dikutip dari ANTARA.

Saat ini, Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif dari KPK. Lembaga antirasuah ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penangkapan Bupati Cilacap ini menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang ketiga kalinya terjadi di bulan Ramadan 1447 Hijriah. Rentetan OTT di bulan suci ini menunjukkan bahwa KPK tidak mengendurkan langkahnya dalam memberantas korupsi, bahkan di tengah suasana ibadah.

Rentetan OTT KPK di Tahun 2026:

1. 9-10 Januari:  Delapan orang ditangkap terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
2. 19 Januari:  Wali Kota Madiun Maidi ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, dan gratifikasi.
3. 19 Januari:  Bupati Pati Sudewo ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
4. 4 Februari:  OTT di KPP Madya Banjarmasin terkait proses restitusi pajak.
5. 4 Februari:  OTT terkait importasi barang KW atau tiruan, menjerat mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kemenkeu, Rizal.
6. 5 Februari:  OTT terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok, menetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta Dirut PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.
7. 3 Maret (Ramadan):  Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi pengadaan jasa *outsourcing* dan pengadaan lainnya.
8. 10 Maret (Ramadan):  Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek.
9. 13 Maret (Ramadan):  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya ditangkap terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek di daerah.

Serangkaian OTT yang dilakukan KPK, terutama yang terjadi beruntun di bulan Ramadan, mengirimkan pesan tegas kepada para penyelenggara negara. Tidak ada toleransi bagi praktik korupsi, bahkan di bulan yang seharusnya diisi dengan kebaikan dan integritas.

Baca Juga: Update Longsor Cilacap: Bocah 6 Tahun Ditemukan, 17 Korban Masih Tertimbun 8 Meter

Kasus Bupati Cilacap ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, menggarisbawahi urgensi pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran daerah dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Publik menanti dengan seksama hasil penyelidikan KPK untuk mengungkap tuntas jaringan korupsi di Kabupaten Cilacap.

Load More