SuaraJawaTengah.id - Kabar mengagetkan datang dari Sulawesi Selatan. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada hari ini Sabtu (27/2/2021).
Penangkapan mengagetkan banyak pihak, sebab pada Jumat (26/2/2021) Gubernur Nurdin Abdullah masih melantik para kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Gubernur Nurdin Abdullah dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali dilansir dari suarasulsel.id.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.
"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Masih melantik Bupati
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu 27 Februari 2021. Nurdin Abdullah dan empat orang lainnya diamankan sekira pukul 01.00 Wita.
Baca Juga: Diterbangkan KPK ke Jakarta, Status Nurdin Abdullah Masih Terperiksa
Satu hari sebelum ditangkap, Nurdin Abdullah melantik 11 kepala daerah hasil Pilkada serentak. Sejak pagi hingga siang hari. Pelantikan dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar.
Usai melakukan pelantikan, Nurdin kemudian menuju kantor Gubernur. Di kantornya, Nurdin Abdullah masih menerima beberapa tamu.
Termasuk melakukan webinar bersama Menteri Pariwisata Sandiaga Uno. Nurdin Abdullah menjadi narasumber pada Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Pengelolaan Potensi Alam dan Wisata Sulsel, Jumat 26 Februari 2021.
Usai menghadiri diskusi virtual, Nurdin kemudian kembali ke rumah jabatan. Hingga akhirnya kabar penangkapan oleh KPK pada Sabtu 27 Februari 2021 Pukul 01.00 Wita dini hari beredar.
Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan Rombongan langsung ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar - Maros. Untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Syarat berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Libur Nataru Dijamin Irit! Pertamina Tebar Cashback BBM 20 Persen, Diskon Gas hingga Hotel
-
Genjot Ekonomi Baru, Ahmad Luthfi Minta Kabupaten dan Kota Perbanyak Forum Investasi
-
Memperkuat Inklusi Keuangan: AgenBRILink Hadirkan Kemudahan Akses Perbankan di Daerah Terluar
-
15 Tempat Wisata di Pemalang Terbaru Hits untuk Liburan Akhir Tahun
-
10 Wisata Semarang Ramah Anak Cocok untuk Libur Akhir Tahun 2025, Pertama Ada Saloka Theme Park