SuaraJawaTengah.id - Polresta Surakarta melalui Polsek Laweyan menyita sebanyak 117 botol minuman keras berbagai jenis merek dari sebuah indekos Kampung Tunggulsari Kelurahan Pajang, Laweyan, Solo, Sabtu (27/2/2021).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak melalui Kapolsek Laweyan AKP Bobby Anugrah Rachman, menjelaskan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras berhasil mengamankan sebanyak 117 botol minuman keras berbagai jenis dan merek.
Selain itu, polisi juga berhasil meringkus pemilik atau penjual minuman keras yakni berinisial PAW (20) warga Jaten Karanganyar dan YAW (23) warga Kartasura, Sukoharjo.
"Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut," kata Bobby dilansir Antara.
Polisi berhasil mengungkap perdagangan minuman keras berawal dari adanya informasi sering ada transaksi minuman keras di wilayah Tunggulsari Pajang. Polisi kemudian melakukan pendalaman tentang informasi tersebut.
Polisi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras melakukan patroli ke arah Flyover Purwosari, Jalan Slamet Riyadi Solo, pada Sabtu (27/2/2021) malam.
Anggota gabungan saat patroli melintas depan sebuah tempat hiburan malam karaoke di Jalan Slamet Riyadi Solo, melihat ada orang yang mencurigakan menaiki sepeda motor Honda Vario warna hitam berpelat nomor AD 3125 QT dengan menggendong tas ransel warna hitam.
"Kami berhentikan dan memeriksa identitas orang itu, dan digeledah tas yang dibawa pelaku bernisial PAW itu, berisi lima botol minuman keras jenis bir Singaraja," kata Bobby.
Polisi melakukan pengembangan hasil pemeriksaan kemudian menggeledah di tempat indekos pelaku yang terletak di Kampung Tunggulsari Kelurahan Pajang. Polisi mengamankan pelaku lain, berinisial YAW (23).
Baca Juga: Dinilai Tak Paham soal Investasi Miras, Tengku Zul Disemprot Warganet
Tim saat menggeledah kamar indekos pelaku, menemukan ratusan botol minuman keras berbagai merek. Polisi kemudian membawa kedua pelaku bersama barang bukti ke Mako Polsek Laweyan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 117 botol minuman keras dari berbagai merek, yakni Bir Singaraja 32 botol, Soju 19 botol, Prospilsener 21 botol, Anggur Merah 25 botol, KTI 7 botol, Anggur Putih 16 botol, Ploslager 13 botol dan Kawa-Kawa 5 botol.
Bobby menjelaskan sesuai arahan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Polresta Surakarta akan mendukung Pemerintah Kota Solo yang mengharapkan wilayahnya aman, nyaman, sejuk, dan damai serta bebas dari penyakit masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur
-
Lawan Vonis 5 Tahun, Mbak Ita Ajukan PK: Tak Nikmati Korupsi, Semua Untuk Rakyat!
-
Istri Wapres RI, Selvi Ananda Borong Batik Tulis Lasem Binaan RB Rembang Semen Gresik
-
Teror Begal Payudara Hantui Tembalang Semarang: Sehari 3 Kali Beraksi, Incar Ibu-ibu!
-
Sujiwo Tejo dan Teater Lingkar Sindir Keras Koruptor Lewat Lakon 'ROJO TIKUS' di Demak