SuaraJawaTengah.id - Polresta Surakarta melalui Polsek Laweyan menyita sebanyak 117 botol minuman keras berbagai jenis merek dari sebuah indekos Kampung Tunggulsari Kelurahan Pajang, Laweyan, Solo, Sabtu (27/2/2021).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak melalui Kapolsek Laweyan AKP Bobby Anugrah Rachman, menjelaskan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras berhasil mengamankan sebanyak 117 botol minuman keras berbagai jenis dan merek.
Selain itu, polisi juga berhasil meringkus pemilik atau penjual minuman keras yakni berinisial PAW (20) warga Jaten Karanganyar dan YAW (23) warga Kartasura, Sukoharjo.
"Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut," kata Bobby dilansir Antara.
Polisi berhasil mengungkap perdagangan minuman keras berawal dari adanya informasi sering ada transaksi minuman keras di wilayah Tunggulsari Pajang. Polisi kemudian melakukan pendalaman tentang informasi tersebut.
Polisi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras melakukan patroli ke arah Flyover Purwosari, Jalan Slamet Riyadi Solo, pada Sabtu (27/2/2021) malam.
Anggota gabungan saat patroli melintas depan sebuah tempat hiburan malam karaoke di Jalan Slamet Riyadi Solo, melihat ada orang yang mencurigakan menaiki sepeda motor Honda Vario warna hitam berpelat nomor AD 3125 QT dengan menggendong tas ransel warna hitam.
"Kami berhentikan dan memeriksa identitas orang itu, dan digeledah tas yang dibawa pelaku bernisial PAW itu, berisi lima botol minuman keras jenis bir Singaraja," kata Bobby.
Polisi melakukan pengembangan hasil pemeriksaan kemudian menggeledah di tempat indekos pelaku yang terletak di Kampung Tunggulsari Kelurahan Pajang. Polisi mengamankan pelaku lain, berinisial YAW (23).
Baca Juga: Dinilai Tak Paham soal Investasi Miras, Tengku Zul Disemprot Warganet
Tim saat menggeledah kamar indekos pelaku, menemukan ratusan botol minuman keras berbagai merek. Polisi kemudian membawa kedua pelaku bersama barang bukti ke Mako Polsek Laweyan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 117 botol minuman keras dari berbagai merek, yakni Bir Singaraja 32 botol, Soju 19 botol, Prospilsener 21 botol, Anggur Merah 25 botol, KTI 7 botol, Anggur Putih 16 botol, Ploslager 13 botol dan Kawa-Kawa 5 botol.
Bobby menjelaskan sesuai arahan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Polresta Surakarta akan mendukung Pemerintah Kota Solo yang mengharapkan wilayahnya aman, nyaman, sejuk, dan damai serta bebas dari penyakit masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Kejurnas Sprint Rally Dongkrak Pengembangan Sport Tourism Jawa Tengah
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu