SuaraJawaTengah.id - Media sosial menjadi ruang komunikasi publik yang paling terbuka saat ini. Sehingga menjadi media komunikasi para kepala daerah untuk bisa mendengarkan curhatan warganya. Hal itu rupanya juga dilakukan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Melalui ruang aduan di media sosial, Gibran Rakabuming Raka mengajak masyarakat untuk melaporkan permaslahan Kota, dari pelayanan publik hingga jalan rusak.
Wali Kota Solo itu menyebut akan berkomitmen untuk menanggapinya secara cepat aduan masyarakat melalui media sosial.
"(Solo) kan 'smart city', reformasi birokrasi, pokoknya kami ingin semuanya serba cepat," kata Gibran dilansir dari ANTARA di Solo, Senin (1/3/2021).
Ia mengatakan hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada pelantikan kepala daerah beberapa waktu lalu, yaitu kepala daerah diharuskan memiliki akun sosial media.
Selanjutnya, akun sosial media ini dijadikan sebagai kanal aduan masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya kepada wali kota.
"Kita sudah mulai, ada aduan masyarakat tentang aspal bolong, genangan air, secara 'fast respons' kami tangani semua," katanya.
Ia mengakui selama ini Pemerintah Kota Surakarta sudah membuka ruang aduan dari masyarakat melalui program unit layanan aduan Surakarta (ULAS). Meski demikian, menurut dia ULAS sifatnya kurang pribadi.
"(Dengan sosial media) warga akan lebih terbuka untuk sambat ke Wali Kota langsung. Kalau ULAS kan keluhan ditulis, dibaca banyak orang. Ini (sosial media) kan lebih 'private' (pribadi), langsung 'fast respon' (respon cepat)," katanya.
Baca Juga: Kerjaan Pertama Gibran Jadi Wali Kota, Tangkap 36 Pekerja Seks
Dengan adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke akunnya, maka Wali Kota bisa langsung melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
"Bisa diselesaikan dalam berapa hari. Yang pasti ULAS sudah berjalan baik tetapi akan lebih baik lagi kalau kepala daerahnya aktif di sosial media," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR