- Pengadilan Agama Cilacap mencatat lonjakan angka perceraian dengan lebih dari 1.000 kasus selama periode Januari hingga April 2026.
- Faktor ekonomi menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga, yang mengakibatkan mayoritas istri mengajukan cerai gugat dibandingkan pihak suami.
- Kemandirian finansial istri, termasuk kelompok tenaga kerja wanita, berkontribusi signifikan terhadap peningkatan jumlah gugatan perceraian di wilayah tersebut.
SuaraJawaTengah.id - Tekanan ekonomi yang kian berat terbukti menjadi "pembunuh" utama keharmonisan rumah tangga di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Fenomena ini tercermin dari lonjakan drastis angka perceraian di wilayah tersebut, di mana Pengadilan Agama (PA) Cilacap mencatat rata-rata 60 hingga 70 perkara cerai baru masuk setiap harinya di awal tahun 2026 ini. Yang mengejutkan, mayoritas inisiatif untuk berpisah justru datang dari pihak istri.
Hakim sekaligus Pejabat Humas PA Cilacap, AF Maftukhin, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan. Hanya dalam kurun waktu empat bulan, yakni Januari hingga April 2026, total perkara yang masuk telah menembus angka 2.000 kasus lebih.
"Kalau diakumulasi, perkara yang masuk lebih dari 2.000. Dan untuk perceraian sudah di atas 1.000 kasus," ungkap Maftukhin dikutip dari ANTARA Senin (4/5/2026).
Dari ribuan kasus perceraian tersebut, terjadi ketimpangan yang signifikan antara cerai talak (diajukan suami) dan cerai gugat (diajukan istri).
Data menunjukkan para istri di Cilacap kini lebih berani mengambil keputusan untuk mengakhiri pernikahan yang dirasa sudah tidak sehat, terutama karena alasan finansial.
"Didominasi oleh cerai gugat, jumlahnya sekitar 1.500-an. Artinya, mayoritas pengajuan perceraian berasal dari pihak perempuan," jelasnya, seraya membandingkan dengan cerai talak yang hanya sekitar 400 perkara.
Maftukhin menegaskan, meskipun ada faktor lain seperti kehadiran orang ketiga, masalah dapur tetap menjadi pemicu keretakan yang paling dominan.
"Alasan ekonomi masih menjadi yang utama, kemudian disusul faktor perselingkuhan atau pihak ketiga. Kalau kekerasan dalam rumah tangga, persentasenya relatif kecil," tambahnya.
Baca Juga: Alarm Darurat Kampus! Mahasiswa UNNES-PMII Salatiga Gerak Cepat Lawan Kekerasan Seksual
Fenomena TKW Menggugat Cerai
Lebih dalam lagi, Maftukhin menyoroti fenomena sosiologis menarik terkait tingginya angka cerai gugat di Cilacap. Adanya pergeseran peran ekonomi di mana banyak istri menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau pekerja migran di luar negeri, turut berkontribusi besar.
Kemandirian finansial yang didapat di negeri orang, atau sebaliknya, kekecewaan terhadap suami yang dinilai tidak produktif di kampung halaman saat istri bekerja keras di luar negeri, menjadi pendorong kuat.
"Banyak juga dari kalangan TKW. Biasanya berkaitan dengan ekonomi, tapi tidak sedikit juga karena munculnya pihak ketiga," ujar Maftukhin.
Ia memperkirakan, perkara yang melibatkan TKW ini menyumbang lebih dari 30 persen dari total cerai gugat.
Dengan estimasi total perkara mencapai 7.000 kasus per tahun, Cilacap masih bertahan sebagai salah satu daerah dengan tingkat perceraian tertinggi di Jawa Tengah. Maftukhin mengingatkan bahwa di balik angka-angka statistik ini, ada dampak sosial serius yang menanti generasi penerus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Duh! Ekonomi Jadi Pemicu Utama, Ribuan Istri di Cilacap Pilih Jadi Janda, Banyak dari Kalangan TKW
-
Sri Murdani dan TK yang Menambal Problem Sekolah Inklusi
-
Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan
-
Skandal Ponpes di Pati, MUI Pusat Keluarkan 3 Rekomendasi Tegas: Hentikan Pendaftaran Santri Baru
-
Kendal Tornado FC vs Persela: Motivasi Tutup Musim dengan Happy Ending