- Pengadilan Agama Cilacap mencatat lonjakan angka perceraian dengan lebih dari 1.000 kasus selama periode Januari hingga April 2026.
- Faktor ekonomi menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga, yang mengakibatkan mayoritas istri mengajukan cerai gugat dibandingkan pihak suami.
- Kemandirian finansial istri, termasuk kelompok tenaga kerja wanita, berkontribusi signifikan terhadap peningkatan jumlah gugatan perceraian di wilayah tersebut.
SuaraJawaTengah.id - Tekanan ekonomi yang kian berat terbukti menjadi "pembunuh" utama keharmonisan rumah tangga di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Fenomena ini tercermin dari lonjakan drastis angka perceraian di wilayah tersebut, di mana Pengadilan Agama (PA) Cilacap mencatat rata-rata 60 hingga 70 perkara cerai baru masuk setiap harinya di awal tahun 2026 ini. Yang mengejutkan, mayoritas inisiatif untuk berpisah justru datang dari pihak istri.
Hakim sekaligus Pejabat Humas PA Cilacap, AF Maftukhin, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan. Hanya dalam kurun waktu empat bulan, yakni Januari hingga April 2026, total perkara yang masuk telah menembus angka 2.000 kasus lebih.
"Kalau diakumulasi, perkara yang masuk lebih dari 2.000. Dan untuk perceraian sudah di atas 1.000 kasus," ungkap Maftukhin dikutip dari ANTARA Senin (4/5/2026).
Dari ribuan kasus perceraian tersebut, terjadi ketimpangan yang signifikan antara cerai talak (diajukan suami) dan cerai gugat (diajukan istri).
Data menunjukkan para istri di Cilacap kini lebih berani mengambil keputusan untuk mengakhiri pernikahan yang dirasa sudah tidak sehat, terutama karena alasan finansial.
"Didominasi oleh cerai gugat, jumlahnya sekitar 1.500-an. Artinya, mayoritas pengajuan perceraian berasal dari pihak perempuan," jelasnya, seraya membandingkan dengan cerai talak yang hanya sekitar 400 perkara.
Maftukhin menegaskan, meskipun ada faktor lain seperti kehadiran orang ketiga, masalah dapur tetap menjadi pemicu keretakan yang paling dominan.
"Alasan ekonomi masih menjadi yang utama, kemudian disusul faktor perselingkuhan atau pihak ketiga. Kalau kekerasan dalam rumah tangga, persentasenya relatif kecil," tambahnya.
Baca Juga: Alarm Darurat Kampus! Mahasiswa UNNES-PMII Salatiga Gerak Cepat Lawan Kekerasan Seksual
Fenomena TKW Menggugat Cerai
Lebih dalam lagi, Maftukhin menyoroti fenomena sosiologis menarik terkait tingginya angka cerai gugat di Cilacap. Adanya pergeseran peran ekonomi di mana banyak istri menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau pekerja migran di luar negeri, turut berkontribusi besar.
Kemandirian finansial yang didapat di negeri orang, atau sebaliknya, kekecewaan terhadap suami yang dinilai tidak produktif di kampung halaman saat istri bekerja keras di luar negeri, menjadi pendorong kuat.
"Banyak juga dari kalangan TKW. Biasanya berkaitan dengan ekonomi, tapi tidak sedikit juga karena munculnya pihak ketiga," ujar Maftukhin.
Ia memperkirakan, perkara yang melibatkan TKW ini menyumbang lebih dari 30 persen dari total cerai gugat.
Dengan estimasi total perkara mencapai 7.000 kasus per tahun, Cilacap masih bertahan sebagai salah satu daerah dengan tingkat perceraian tertinggi di Jawa Tengah. Maftukhin mengingatkan bahwa di balik angka-angka statistik ini, ada dampak sosial serius yang menanti generasi penerus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor
-
Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum