SuaraJawaTengah.id - Peredaran rokok ilegal terus dipersempit oleh para penegak hukum. Hal itu dilakukan untuk menekan para produsen rokok yang nakal dan merugikan negara.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus bersama Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mengungkap peredaran rokok ilegal dengan mengamankan tiga orang, salah satunya pensiunan aparatur negara.
"Pembelinya berasal dari Pekanbaru, sedangkan sopir dan kernetnya dari Lampung. Mereka sengaja datang ke Jepara untuk membeli rokok ilegal yang diduga hendak dijual kembali di daerah asalnya," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo dilansir dari ANTARA di Kudus, Selasa (2/3/2021).
Menurut dia, para pelaku mengetahui bahwa rokok tanpa dilekati pita cukai merupakan pelanggaran sehingga kasus tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan karena semua unsur terpenuhi.
Ketiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran rokok ilegal tersebut berinisial: Ms, Mi, dan Ng.
"Siapa pun yang terlibat, ketika didukung bukti yang cukup tentunya akan diproses," ujarnya.
Rokok ilegal yang mereka peroleh diangkut dengan truk merek Isuzu sebanyak 1,1 juta batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM).
Pencegahannya, kata dia, pada hari Minggu (28/02) di Jalan Raya Kudus-Demak.
Adapun total nilai barang Rp1,11 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp729,31 juta.
Baca Juga: Fakta Gibran Jadi Wali Kota Solo, Dilantik Daring hingga Dikawal Paspampres
Bea Cukai terus mengimbau masyarakat untuk berhenti mengedarkan rokok ilegal. Ada ancaman pidana bagi siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Masyarakat yang hendak berusaha menjadi produsen rokok secara legal, izin NPPBKC dapat diajukan ke Kantor Bea Cukai terdekat tanpa dipungut biaya sepeser pun karena legal itu mudah.
Demi menjaga pasar rokok dari serbuan rokok ilegal, Bea Cukai Kudus bersama aparat penegak hukum terkait terus bersinergi tanpa kompromi dalam operasi "Gempur Rokok Ilegal".
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Hari Santri, PKB Jateng Perkuat Gerakan Sosial hingga Dorong UMKM Naik Kelas
-
Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam
-
Polda Jateng Apresiasi Aksi Mahasiswa di Jalan Pahlawan, Massa Diimbau Bubarkan Diri Tertib
-
Temui Mahasiswa di Tengah Aksi, Kapolda Jateng: Aspirasi Silakan, Pelanggaran Hukum Ditindak