SuaraJawaTengah.id - Peredaran rokok ilegal terus dipersempit oleh para penegak hukum. Hal itu dilakukan untuk menekan para produsen rokok yang nakal dan merugikan negara.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus bersama Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mengungkap peredaran rokok ilegal dengan mengamankan tiga orang, salah satunya pensiunan aparatur negara.
"Pembelinya berasal dari Pekanbaru, sedangkan sopir dan kernetnya dari Lampung. Mereka sengaja datang ke Jepara untuk membeli rokok ilegal yang diduga hendak dijual kembali di daerah asalnya," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo dilansir dari ANTARA di Kudus, Selasa (2/3/2021).
Menurut dia, para pelaku mengetahui bahwa rokok tanpa dilekati pita cukai merupakan pelanggaran sehingga kasus tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan karena semua unsur terpenuhi.
Ketiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran rokok ilegal tersebut berinisial: Ms, Mi, dan Ng.
"Siapa pun yang terlibat, ketika didukung bukti yang cukup tentunya akan diproses," ujarnya.
Rokok ilegal yang mereka peroleh diangkut dengan truk merek Isuzu sebanyak 1,1 juta batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM).
Pencegahannya, kata dia, pada hari Minggu (28/02) di Jalan Raya Kudus-Demak.
Adapun total nilai barang Rp1,11 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp729,31 juta.
Baca Juga: Fakta Gibran Jadi Wali Kota Solo, Dilantik Daring hingga Dikawal Paspampres
Bea Cukai terus mengimbau masyarakat untuk berhenti mengedarkan rokok ilegal. Ada ancaman pidana bagi siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Masyarakat yang hendak berusaha menjadi produsen rokok secara legal, izin NPPBKC dapat diajukan ke Kantor Bea Cukai terdekat tanpa dipungut biaya sepeser pun karena legal itu mudah.
Demi menjaga pasar rokok dari serbuan rokok ilegal, Bea Cukai Kudus bersama aparat penegak hukum terkait terus bersinergi tanpa kompromi dalam operasi "Gempur Rokok Ilegal".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025