SuaraJawaTengah.id - DPRD Kota Tegal gagal mendapat penjelasan dari Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi terkait konflik di antaranya keduanya dalam rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (3/2/2021). Hal itu disebabkan Dedy Yon tidak datang.
Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna sekitar pukul 10.00 itu hanya dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal Jumadi. Sementara Dedy Yon tak datang tanpa alasan yang jelas.
Padahal, pimpinan dan anggota DPRD sempat memberi waktu hingga sekitar satu jam untuk menunggu kehadiran Wali Kota Tegal Dedy Yon. Namun tidak ada kejelasan dari orang nomor satu di Pemkot Tegal itu sehingga rapat akhirnya ditutup dan akan diagendakan lagi.
Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Gerindra Sisdiono Ahmad menyayangkan ketidakhadiran wali kota dalam rapat dengar pendapat tersebut.
"Tidak datang tanpa pemberitahuan, tanpa apa, itu berarti tidak menghargai undangan dari DPRD," kata Sisdiono, Rabu (3/2/2021).
Menurut Sisdiono, rapat dengar pendapat digelar karena DPRD ingin mendapat penjelasan secara langsung dari wali kota dan wakil wali kota terkait persoalan yang memicu perseteruan di antaranya keduanya.
Apalagi perseteruan tersebut semakin meruncing dengan dilaporkannya wakil wali kota ke Polda Jateng oleh wali kota.
"Wali kota kalau ditanya selalu jawab tidak tahu, sementara wali kota juga sama. Artinya belum ada kejelasan. Kemudian tiba-tiba ada laporan polisi. Kalau ada laporan polisi kita kan menilainya serius, sehingga kita ingin tahu persoalannya gimana," tandasnya.
Sisdiono mengatakan, DPRD menginginkan agar persoalan tersebut tidak sampai mengganggu jalannya pemerintahan. "Apalagi gubenur sudah mendamaikan, ya sudah damai saja, jalankan pemerintahan," ujarnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Mangkir Kerja, Partai Pengusung: Tak Punya Etika
Terkait persoalan hukum yang sedang bergulir di kepolisian, Sisdiono mengatakan pihaknya tidak ingin ikut campur dan menghalangi jika wali kota tetap bersikukuh untuk tetap meneruskan laporan di kepolisian.
"Itu urusan pribadi, kita tidak akan menghalangi, tapi kita akan menyampaikan pemerintahan ini akan berjalan baik kalau wali kota dan wakil akur, karena di bawah ada birokrasi. Jangan sampai birokrasi terpolarisasi menjadi dua kutub," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan pihaknya sudah mencoba menghubungi wali kota untuk menanyakan kepastian kehadirannya dalam rapat dengar pendapat, namun tidak ada respon.
"Sesuai undangan, rapat dengar pendapat dimulai jam 10.00, tapi kita tunggu ternyata sampai jam 11.00 lebih wali kota dan dan sekda tidak hadir. Sehingga atas masukan dari seluruh fraksi kita tunda sampai jam 12.30. Ternyata saat kita mulai lagi wali kota tidak bisa dihubungi, ditelpon tidak diangkat, maka akhirnya kita tutup," jelasnya.
Menurut Kusnendro, rapat dengar pendapat perlu digelar karena hubungan tidak harmonis wali kota dan wakil wali kota dipastikan berdampak kepada pelayanan kepada masyarakat.
"Ketija sudah diberi amanat sebagai wali kota dan wakil wali kota ternyata ada persoalan, tentu harus menjadi pemikiran kita bersama terutama DPRD selaku wakil rakyat. Harapannya persoalan bisa segera terselsaikan sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight