SuaraJawaTengah.id - Prostitusi online di Solo tengah menjadi sorotan publik. Sebab, Wali Kota Solo akan membrantas transaksi penyakit masyarakat itu.
Diketahui, pelaku prostitusi online Kota Solo memanfaatkan berbagai media seperti akun media sosial maupun aplikasi perpesanan untuk menawarkan jasa esek-esek mereka.
Dilansir dari Solopos.com, pelaku pemuas syahwat prostitusi online itu biasanya mengiklankan diri lewat media sosial, baik akun pribadi maupun akun yang khusus menawarkan jasa pemuas seks.
Sedangkan komunikasi dengan calon pelanggan dilakukan melalui aplikasi perpesanan. Biasanya para pelaku prostitusi online akan meminta down payment atau DP sebelum mereka bertemu.
Setelah itu, pelaku prostitusi online Solo itu akan memberi semacam kode booking kepada calon pelanggan. Kode booking itu untuk mengakses kamar pelaku prostitusi di hotel tertentu.
Salah satu akun pelaku prostitusi online berinisial AY yang menjawab sapaan tim Solopos lewat aplikasi pertemanan berbasis lokasi menawarkan tarif Rp1 juta untuk short time. Dari tarif tersebut, AY meminta DP 50 persennya.
“Buat pembayaran dan memberikan kode booking hotelnya. Saya enggak menerima pembayaran tunai untuk menjaga privasi. Setelah kamu transfer DP, saya akan kasih kode booking untuk mengakses kamar saya. Sisa pembayaran dilakukan cash di kamar,” kata akun tersebut.
Setelah beberapa lama berbincang, AY mengaku slotnya penuh karena ia harus check out dari hotel pada sore hari.
“Lain kali saya, yah,” tulisnya.
Baca Juga: Miris, Pelajar di Pontianak Jadi PSK demi Perbaiki iPhone
Akun pelaku prostitusi online lainnya di Solo yang menjawab sapaan tim Solopos melalui aplikasi pertemanan itu berinisial AF. Saat menyapa, AF langsung membalas lokasinya berada.
“Hotel YYY. Rp600.000 dua kali main, free hotel. Enggak usah DP, langsung bayar sesudah selesai. Mau kapan,” tanyanya. Namun, obrolan tidak berlanjut setelahnya.
Media sosial dan aplikasi perpesanan hanyalah dua dari sekian sarana yang dimanfaatkan oleh para pelaku prostitusi online. Dimungkinkan masih banyak sarana lain yang mereka gunakan untuk menjalankan aktivitas mereka.
Tentu akan butuh usaha keras untuk menelusuri dan membasmi prostitusi online seperti yang diprogramkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis