SuaraJawaTengah.id - Prostitusi online di Solo tengah menjadi sorotan publik. Sebab, Wali Kota Solo akan membrantas transaksi penyakit masyarakat itu.
Diketahui, pelaku prostitusi online Kota Solo memanfaatkan berbagai media seperti akun media sosial maupun aplikasi perpesanan untuk menawarkan jasa esek-esek mereka.
Dilansir dari Solopos.com, pelaku pemuas syahwat prostitusi online itu biasanya mengiklankan diri lewat media sosial, baik akun pribadi maupun akun yang khusus menawarkan jasa pemuas seks.
Sedangkan komunikasi dengan calon pelanggan dilakukan melalui aplikasi perpesanan. Biasanya para pelaku prostitusi online akan meminta down payment atau DP sebelum mereka bertemu.
Setelah itu, pelaku prostitusi online Solo itu akan memberi semacam kode booking kepada calon pelanggan. Kode booking itu untuk mengakses kamar pelaku prostitusi di hotel tertentu.
Salah satu akun pelaku prostitusi online berinisial AY yang menjawab sapaan tim Solopos lewat aplikasi pertemanan berbasis lokasi menawarkan tarif Rp1 juta untuk short time. Dari tarif tersebut, AY meminta DP 50 persennya.
“Buat pembayaran dan memberikan kode booking hotelnya. Saya enggak menerima pembayaran tunai untuk menjaga privasi. Setelah kamu transfer DP, saya akan kasih kode booking untuk mengakses kamar saya. Sisa pembayaran dilakukan cash di kamar,” kata akun tersebut.
Setelah beberapa lama berbincang, AY mengaku slotnya penuh karena ia harus check out dari hotel pada sore hari.
“Lain kali saya, yah,” tulisnya.
Baca Juga: Miris, Pelajar di Pontianak Jadi PSK demi Perbaiki iPhone
Akun pelaku prostitusi online lainnya di Solo yang menjawab sapaan tim Solopos melalui aplikasi pertemanan itu berinisial AF. Saat menyapa, AF langsung membalas lokasinya berada.
“Hotel YYY. Rp600.000 dua kali main, free hotel. Enggak usah DP, langsung bayar sesudah selesai. Mau kapan,” tanyanya. Namun, obrolan tidak berlanjut setelahnya.
Media sosial dan aplikasi perpesanan hanyalah dua dari sekian sarana yang dimanfaatkan oleh para pelaku prostitusi online. Dimungkinkan masih banyak sarana lain yang mereka gunakan untuk menjalankan aktivitas mereka.
Tentu akan butuh usaha keras untuk menelusuri dan membasmi prostitusi online seperti yang diprogramkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat