SuaraJawaTengah.id - Prostitusi online di Solo tengah menjadi sorotan publik. Sebab, Wali Kota Solo akan membrantas transaksi penyakit masyarakat itu.
Diketahui, pelaku prostitusi online Kota Solo memanfaatkan berbagai media seperti akun media sosial maupun aplikasi perpesanan untuk menawarkan jasa esek-esek mereka.
Dilansir dari Solopos.com, pelaku pemuas syahwat prostitusi online itu biasanya mengiklankan diri lewat media sosial, baik akun pribadi maupun akun yang khusus menawarkan jasa pemuas seks.
Sedangkan komunikasi dengan calon pelanggan dilakukan melalui aplikasi perpesanan. Biasanya para pelaku prostitusi online akan meminta down payment atau DP sebelum mereka bertemu.
Setelah itu, pelaku prostitusi online Solo itu akan memberi semacam kode booking kepada calon pelanggan. Kode booking itu untuk mengakses kamar pelaku prostitusi di hotel tertentu.
Salah satu akun pelaku prostitusi online berinisial AY yang menjawab sapaan tim Solopos lewat aplikasi pertemanan berbasis lokasi menawarkan tarif Rp1 juta untuk short time. Dari tarif tersebut, AY meminta DP 50 persennya.
“Buat pembayaran dan memberikan kode booking hotelnya. Saya enggak menerima pembayaran tunai untuk menjaga privasi. Setelah kamu transfer DP, saya akan kasih kode booking untuk mengakses kamar saya. Sisa pembayaran dilakukan cash di kamar,” kata akun tersebut.
Setelah beberapa lama berbincang, AY mengaku slotnya penuh karena ia harus check out dari hotel pada sore hari.
“Lain kali saya, yah,” tulisnya.
Baca Juga: Miris, Pelajar di Pontianak Jadi PSK demi Perbaiki iPhone
Akun pelaku prostitusi online lainnya di Solo yang menjawab sapaan tim Solopos melalui aplikasi pertemanan itu berinisial AF. Saat menyapa, AF langsung membalas lokasinya berada.
“Hotel YYY. Rp600.000 dua kali main, free hotel. Enggak usah DP, langsung bayar sesudah selesai. Mau kapan,” tanyanya. Namun, obrolan tidak berlanjut setelahnya.
Media sosial dan aplikasi perpesanan hanyalah dua dari sekian sarana yang dimanfaatkan oleh para pelaku prostitusi online. Dimungkinkan masih banyak sarana lain yang mereka gunakan untuk menjalankan aktivitas mereka.
Tentu akan butuh usaha keras untuk menelusuri dan membasmi prostitusi online seperti yang diprogramkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025