SuaraJawaTengah.id - Prostitusi online memang lagi marak terjadi di Indonesia. Apalagi di saat pandemi Covid-19 membuat orang mengubah aktivitasnya ke online.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu ikut dalam operasi yustisi. Gibran menegaskan akan membrantas transaksi prostitusi online.
Dilansir dari Solopos.com, Prostitusi online ternyata tidak hanya dilakukan oleh PSK wanita. Namun juga PSK dari laki-laki.
Para pelaku prostitusi itu memanfaatkan teknologi untuk menawarkan jasa secara online di Kota Solo. Dengan memajang wajah atau tubuhnya, mereka siap melayani para pelanggannya.
Seperti yang dilakukan AN, pria 24 tahun yang asli Solo. Memajang foto dirinya tampak belakang belakang, AN menyatakan bersedia dipanggil ke mana saja, termasuk luar kota.
Pelaku prostitusi online itu mengaku melakukan pekerjaan itu hanya saat punya waktu luang.
"Tidak termasuk hotel saat promo Rp200.000. Kalau enggak promo Rp400.000. Saya menjamin bersih [tidak berpenyakit] dan mau jaga rahasia. Enggak usah DP. Bayar sesudah main. Hotelnya mau di mana saja, terserah. Biasanya di XXX, YYY, atau MMM. Biaya tersebut boleh beberapa kali. Sesuai permintaan pelanggan saja,” jelasnya menjawab sapaan Tim Solopos lewat aplikasi pertemanan.
AN menyampaikan tarif senilai itu untuk dua jam tanpa ketentuan khusus seperti wajib memakai kondom. Ia membebaskan pelanggan agar nyaman.
“Bisa ketemuan dulu. Kalau cocok ya lanjut ke hotel. Kalau enggak ya sudah. Ngobrol dulu lah. Ini kebetulan longgar, biasanya sedikit sibuk. Mau bawa teman perempuan satu lagi ya boleh, tanpa biaya tambahan,” kata pelaku prostitusi online Solo berinisial AN itu.
Baca Juga: Unik! Warga Wonogiri Ini Siapkan Peti Mati dan Nisan Lengkap dengan Kuburan
Sebagaimana diinformasikan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama kepolisian bertekat memberantas prostitusi dalam bentuk apa pun termasuk yang berbasis online.
Operasi Pekat
Hal itu Gibran sampaikan seusai mengikuti operasi penyakit masyarakat atau pekat yang digelar kepolisian di kawasan Kestalan dan Gilingan, akhir pekan lalu.
Dalam operasi itu petugas berhasil menangkap 36 pekerja seks komersial atau PSK. "Kemarin operasi pekat bersama Polresta Solo kan baru kali pertama. Lalu banyak masukan di Twitter sama Michat lebih banyak. Akan kami telusuri dan trace satu per satu," kata Gibran, Senin (1/3/2021).
Hasil penelusuran Tim Solopos, beberapa waktu lalu, para pelaku prostitusi online di Kota Solo cukup banyak. Mereka menggunakan akun media sosial atau aplikasi pertemanan berbasis lokasi untuk menjaring pelanggan.
Tim Solopos sempat menjajal aplikasi itu saat berada di daerah Laweyan. Dalam radius dua kilometer, sekitar 36 dari 170 pengguna aplikasi yang merupakan pelaku prostitusi online di Solo menjajakan diri lewat status yang tertera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara