SuaraJawaTengah.id - Ayu Palaretin, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal mengaku kecewa dipecat dari jabatannya karena dianggap terlibat KLB. Dia menyinggung soal uang Rp500 juta miliknya yang sempat dipinjamkan untuk pemenangan pilkada.
Ayu mengatakan, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti pada November 2020 meminjam uang Rp500 juta untuk pemenangan pasangan calon wali dan wakil wali kota yang diusung Partai Demokrat di pilkada Kota Magelang.
"Waktu itu saya lagi perjalanan ke Jakarta dipanggil, diminta membantu pemenangan pilkada Kota Magelang. Saya serahkan uangnya bersama anak saya. Janjinya dikembalikan tanggal 10 Januari," kata Ayu di Kota Tegal, Senin (8/3/2021).
Menurut Ayu, hingga lewat tanggal 10 Januari 2021, uang tersebut belum dikembalikan. Dia juga mengaku tak pernah menagih uang yang dipinjamkannya tersebut.
"Tidak pernah ditagih, padahal suami saya sudah tanya, kok gak dibayar-bayar padahal sudah lewat 10 Januari," ujar Ayu.
Ayu baru menagih tersebut setelah dirinya dipecat secara lisan dari jabatan ketua DPC Partai Demokrat pada 17 Februari. Saat itu, dia dipanggil Rinto Subekti dan diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait keterlibatannya dalam KLB.
"Saya diundang, saya diminta bikin BAP, terus dipecat langsung. Lima kali disampaikan kepada saya. Ya saya terima, gak masalah, tapi kembalikan uang saya Rp500 juta. Akhirnya dikembalikan tanggal 19 Februari. Saya tidak pernah menagih, tapi karena dipecat ya saya tagih," ujarnya.
Ayu menyebut tuduhan keterlibatannya dalam KLB tidak didasari bukti dan hanya berdasarkan keterangan dari sejumlah ketua DPC lainnya yang menurutnya mencari muka. Hal ini yang membuat dirinya kecewa.
"Perjuangan saya Rp500 juta tidak ada apa-apanya dibandingkan omongan (DPC) kabupaten lain. Wong loyalitas saya tanpa batas. Saya ngasih Rp500 juta percaya saja, gak ada tanda bukti dan tanpa pamrih karena untuk kepentingan Demokrat. Saya percaya gitu kok dia gak percaya. Saya gak terimanya di situ," tandasnya.
Baca Juga: Tuntut Kebesaran Hati Moeldoko, AHY: Once Soldier Always Soldier
Menurut Ayu, ada ketua DPC yang menyebut diajak dirinya untuk ikut mendukung KLB. Namun tidak ada bukti terkait itu.
"Malah rekamannya gak jelas, kan lucu ya, katanya direkam. Maksudnya kelihatan dia gak punya bukti," tandasnya.
Sebelumnya, Ayu mengakui menghadiri KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menggulingkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
Ayu mengaku datang ke KLB karena dirinya sudah dipecat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kabupaten Tegal secara sepihak. Dia menampik mendapat sejumlah uang.
"Saya datang karena saya sudah dipecat, tapi saya masih ingin di Demokrat," kata Ayu di Kota Tegal, Senin (8/3/2021).
Meski demikian, Ayu menyebut dirinya menghadiri KLB mengatasnamakan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. Alasannya, dirinya belum mendapat surat resmi pemecatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif