"Menghukum tergugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 441.000 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah)," terangnya.
Setelah kalah dalam sidang di PN Banyumas kemudian AS kembali mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan telah diputus pertanggal 12 September 2019.
Pengadilan Tinggi Jawa Tengah telah mengubah putusan PN Banyumas No 5/Pdt.G/2019/PN BMS tanggal 27 Juni 2019 yang dimohonkan banding tersebut mengenai tuntutan ganti rugi imateriil.
"Mengabulkan gugatan Terbanding semula Penggugat untuk sebagian. Menyatakan bahwa perbuatan Pembanding semula tergugat tersebut dalam Posita gugatan konvensi angka 4 sampai dengan angka 18 merupakan perbuatan melawan hukum dan telah merugikan Terbanding semula Penggugat," jelasnya.
Setelah proses peradilan tersebut Pengadilan Tinggi Jawa Tengah justru memperberat hukuman kepasa AS untuk membayar ganti rugi imateriil kepada SSL sejumlah Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis