SuaraJawaTengah.id - Tiga pesilat diamankan Satreskrim Polresta Solo. Hal itu karena mereka melakukan pengeroyokan terhadap dua pemuda di kawasan Jebres.
Dilansir dari Solopos.com, aksi pengeroyokan ini dilakukan tiga pesilat sambil membawa sebilah pedang sepanjang 65 sentimeter. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Ardi Widiatmoko, 28, warga Sewu, Jebres, Prasetyo Nur Catur alias Jerry, 22, dan Dicky Zamrud, 21.
Sementara korban pengeroyokan oleh tiga pesilat itu adalah DT, 16, warga Gulon, Jebres, dan MA, 18, warga Jebres. Aksi pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (21/2/2021).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, aksi pengeroyokan berawal dari adu mulut antara korban dan tersangka di kawasan Palur.
Baca Juga: Masuk Grup Neraka, Bhayangkara Solo FC Tambah Antusias
Semula korban DT dan MA saat mengendarai sepeda motor bersenggolan dengan sepeda motor tersangka Ardi Widiatmoko dan Dicky Zamrud. Kedua tersangka itu awalnya memilih meninggalkan lokasi cekcok. Ternyata dua tersangka mengajak tersangka Jerry untuk balas dendam dengan mencari dua korban itu.
“Para tersangka bertemu di angkringan dan bersama-sama mencari keberadaan dua korban itu. Para tersangka membawa pedang dan baton stick. Dua korban lantas ditemukan di sekitar Gulon, Jebres, lalu dihajar beramai-ramai,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).
Akibat aksi pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam di seluruh tubuhnya. Sampai saat ini pihak Satreskrim Polresta Solo masih memburu pelaku lain.
“Tidak ada ruang intoleran, kekerasan, premanisme di Solo. Mereka oknum anggota perguruan pencak silat, kami mengimbau semua permasalahan tidak diselesaikan main hakim sendiri,” imbuh dia.
Ia menambahkan pengeroyokan juga mengatasnamakan solidaritas, namun dalam artian negatif. Kapolresta menyayangkan hal itu karena solidaritas seharusnya bermakna positif.
Baca Juga: Tak Muluk-muluk, Persija Cuma Incar Tiga Besar di Piala Menpora 2021
Polisi menyita sebilah pedang berwarna hitam serta alat pemukul baton stick sebagai barang bukti. Sebilah pedang tersebut milik tersangka Ardi. Namun, saat kejadian pedang berwarna hitam itu dibawa oleh Jerry.
Akibat kejadian itu, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan UU Darurat No.12/1951 tentang senjata dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Jerry, kepada polisi mengaku tidak terima karena rekan-rekannya lebih dulu dikeroyok oleh korban. Ia mengakui salah karena tidak melaporkan ke polisi dan memilih mengeroyok korban. Ia mengakui nekat mengeroyok korban karena demi solidaritas.
Berita Terkait
-
Penuh Tekad, Pemain Muda Semen Padang Beberkan Target di Markas Persis Solo
-
Jawaban Tak Nyambung, Ekspresi Gibran saat Diwawancara Jadi Walkot Solo Disorot: Kelihatan Ngantuk
-
Keinginan Ong Kim Swee, 3 Pemain Timnas Malaysia yang Cocok Dibawa ke Persis Solo
-
Gibran Pernah Temui Mahasiswa yang Demo saat Jadi Walkot Solo, Publik: Sekarang Nggak Berani?
-
Catat Tanggalnya! Seulgi Red Velvet Umumkan Tanggal Comeback Solo
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Kemendagri: Tak Ada Sanksi Hukum untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil
-
Kecelakaan Bongkar Penyelundupan 12 Kg Sabu di Tol Tegal, Begini Kronologinya
-
Wali kota Semarang Tunda Keberangkatan Retret, Pilih Urus Sampah
-
Profil Band Sukatani, Duo Punk Asal Purbalingga yang Viral Usai Minta Maaf ke Kapolri
-
BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir di Semarang Hari Ini