- Hujan deras Selasa sore, 3 Maret 2026, memicu banjir lahar di sungai sekitar Merapi, menewaskan tiga penambang.
- BPPTKG telah mengirim peringatan dini tentang potensi bahaya lahar kepada masyarakat sekitar aliran sungai.
- Banjir lahar menyeret belasan truk penambang, sementara tim gabungan fokus mencari dua korban hilang.
SuaraJawaTengah.id - Hujan deras yang mengguyur kawasan puncak Gunung Merapi pada Selasa sore, 3 Maret 2026, memicu banjir lahar di sejumlah sungai yang berhulu di lereng gunung api tersebut. Peristiwa ini menyebabkan korban jiwa di kalangan penambang pasir yang sedang beraktivitas di alur sungai. Berikut tujuh fakta penting terkait kejadian banjir lahar Merapi tersebut.
1. Hujan Sangat Lebat Memicu Banjir Lahar
Banjir lahar Merapi dipicu oleh hujan dengan intensitas sangat tinggi yang terjadi pada Selasa sore. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Agus Budi Santoso, menjelaskan bahwa hujan mulai turun sekitar pukul 15.00 WIB dengan durasi kurang lebih empat jam. Total curah hujan tercatat mencapai sekitar 144 milimeter. Untuk kawasan Merapi, angka ini tergolong sangat tinggi dan melampaui ambang batas yang berpotensi memicu banjir lahar.
2. Sistem Peringatan Dini Sempat Mengirim Notifikasi
BPPTKG sebenarnya telah mengaktifkan sistem pemantauan hujan secara otomatis. Sistem tersebut mengirimkan informasi kejadian hujan serta potensi bahaya lahar kepada masyarakat dan penambang di sekitar alur sungai. Agus menjelaskan bahwa peringatan dini mulai dikirimkan sekitar pukul 15.15 WIB melalui sistem pemantauan yang terhubung dengan jaringan peringatan bahaya Merapi.
3. Banjir Lahar Mulai Terjadi Sekitar Pukul 16.30 WIB
Sekitar satu setengah jam setelah hujan turun, banjir lahar mulai terjadi di sejumlah aliran sungai di kawasan Merapi. Material vulkanik yang terbawa air hujan mengalir melalui beberapa sungai utama yang berhulu di lereng gunung tersebut. Sungai-sungai yang terdampak antara lain Sungai Gendol, Sungai Apu, Sungai Trising, Sungai Senowo, dan Sungai Pabelan. Sungai-sungai ini memang dikenal sebagai jalur utama aliran material vulkanik saat terjadi hujan deras di kawasan puncak Merapi.
4. Tiga Penambang Pasir Dilaporkan Meninggal Dunia
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang hingga Rabu, 4 Maret 2026, banjir lahar tersebut menewaskan tiga orang penambang pasir. Korban meninggal masing-masing bernama Imam Setiawan (21 tahun) warga Semarang, Fuad Hasan (25 tahun) warga Magelang, dan Heru (24 tahun) warga Magelang. Para korban diduga berada di sekitar alur sungai ketika arus lahar datang secara tiba-tiba.
Baca Juga: Update Aktivitas Gunung Merapi, Luncurkan Guguran Lava Sampai 143 Kali dalam Sepekan Terakhir
5. Enam Orang Luka dan Dua Masih Dalam Pencarian
Selain korban meninggal dunia, enam orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Para korban yang selamat langsung mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, dua orang lainnya masih dinyatakan hilang hingga Rabu sore dan masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan yang melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai.
6. Belasan Truk Penambang Ikut Terseret Arus
Dampak banjir lahar tidak hanya menimbulkan korban jiwa. Sedikitnya 15 unit truk penambang pasir dilaporkan hanyut terbawa arus lahar. Kendaraan tersebut diduga berada di sekitar area penambangan di alur sungai ketika hujan deras mengguyur kawasan puncak Merapi. Material vulkanik yang terbawa air hujan memiliki daya dorong kuat sehingga mampu menyeret kendaraan yang berada di jalurnya.
7. Tim Geologi dan BPBD Fokus Pencarian Korban
Tim dari Badan Geologi melalui BPPTKG bersama BPBD dan unsur lainnya langsung melakukan pendampingan teknis serta koordinasi untuk menangani dampak bencana ini. Pada Rabu pagi, pencarian korban difokuskan di bantaran Sungai Senowo dan Sungai Apu yang menjadi jalur aliran lahar. Dalam proses pencarian tersebut, dua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
7 Fakta Banjir Lahar Gunung Merapi yang Tewaskan Penambang Pasir
-
7 Fakta Penggeledahan Koperasi BLN Salatiga Terkait Kasus Penipuan Investasi
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya