SuaraJawaTengah.id - Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berjalan satu tahun. Musibah non alam ini ternyata memberikan dampak yang luar biasa salah satunya kekerasan terhadap perempuan.
Dilansir dari Semarangpos.com, Organisasi masyarakat yang fokus mengurusi persoalan gender, Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRCKJHAM) menyebut sekitar 156 perempuan di Jawa Tengah (Jateng) menjadi korban kekerasan seksual selama setahun pandemi Covid-19 berlangsung.
“Data monitoring LRC-KJHAM di Jateng, di tahun 2020 tercatat ada 151 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah korban mencapai 156 orang. Kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM, Citra Ayu Kurniawati, Selasa (9/3/2021).
Citra menambahkan dari 151 kasus itu, baru sekitar 96 kasus yang ditangani LRC-KJHAM. Jumlah tersebut tergolong meningkat dibanding kasus yang ditangani LRC-KJHAM pada dua tahun sebelumnya.
Pada 2018, LRC-KJHAM menangani sekitar 74 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara di 2019, jumlah kasus yang ditangani meencapai 84 kasus.
Kasus kekerasan terhadap perempuan, lanjut Citra tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jateng. Sebaran paling banyak berada di wilayah Kabupaten Semarang, disusul Kota Semarang, dan Kabupaten Banyumas di peringkat ketiga.
Sementara di urutan keempat kasus terbanyak berasal dari Kabupaten Demak, dan urutan kelima ditempati Kabupaten Pekalongan.
Citra menambahkan kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak ditemui di Jateng adalah kekerasan seksual. Bahkan selama pandemi Covid-19, kasus kekerasan seksual ini semakin meningkat berupa kekerasan seksualonline atau berbasis siber.
“Bentuknya [kekerasan seksual online] adalah dengan meminta korban berhubungan seksual, kemudian merekam atau mengambil videonya. Pelaku mengancam menyebar video atau foto, meminta korban berfoto tidak senonoh, dan lain-lain,” tutur Citra.
Baca Juga: Kalis Mardiasih: Candaan Seksis Positifkan Istri saat Covid-19 Tidak Lucu
Citra mengatakan kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es yang hanya terlihat sedikit di permukaan. Namun, sebenarnya banyak kasus yang tidak terungkap atau dilaporkan. Terlebih lagi, jika pelaku kekerasan merupakan orang terdekat korban seperti pacar, saudara, teman, hingga keluarga.
“Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Ini supaya korban kekerasan seksual mendapat payung hukum yang jelas dan lebih terlindungi,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Kudus di Ujung Tanduk: Menteri LHK Ancam Sanksi Berat Imbas TPA Berbahaya di Atas Tebing
-
Peran BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Pertumbuhan Usaha di Pelosok Desa
-
Gereja Blenduk Semarang Kembali Bersinar: Natal Perdana Pasca Revitalisasi
-
2 MPV Bekas Rasa Sultan, Rekomendasi Mobil Mewah di Bawah Rp100 Juta!
-
Jawa Tengah Diguyur Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Potensi Petir dan Angin Kencang Lokal