SuaraJawaTengah.id - Pengelolaan APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga tengah disorot. Diduga terdapat penyelewengan anggaran sehingga bisa ditindak pidana korupsi.
Kejaksaan Negeri Purbalingga pun langsung melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga.
Dilansir dari Hestek.id, Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Syaifudin mengatakan, dari hasil penyelidikan tim menemukan adanya anggaran yang tidak dapat dipertanggung jawabkan senilai Rp334 juta.
“Ada pengelolaan APBD 2017-2020 yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya mengelola, kemudian pertanggungjawabannya juga fiktif,” ujar Kajari Purbalingga, Syaifudin, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Polisi Damaikan Dua Warga Purbalingga yang Berseteru Gegara Tiga Kaleng Cat
Menurutnya, Kejari Purbalingga mendapat laporan masyarakat melalui pengaduan secara online, Radu Bangga, di aplikasi layanan pengaduan masyarakat Kejari Purbalingga. Atas laporan tersebut, Kejari Purbalingga menugaskan tim untuk menyelidikinya.
“Hari ini, 12 Maret 2021, saya tanda tangani surat perintah penyidikan. Saksi yang diperiksa kemungkinan ada sekitar 40 orang,” katanya.
Dalam waktu dekat, Kejari Purbalingga bakal menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi, jadwal penyitaan, hingga penggeledahan.
“Saksi-saksi yang akan diperiksa dari kecamatan dan kabupaten, kemudian ada juga pihak ketiga yang menjadi mitra kerja kecamatan,” ujarnya.
Sejauh ini, Kejari Purbalingga belum bisa menetapkan tersangka. Melalui serangkaian tahapan, baru akan diketahui berapa kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga: Beri Komentar Provokasi saat Jateng di Rumah Saja, Remaja Ini Dipolisikan
“Kajari menargetkan sekitar dua bulan, tidak menutup kemungkinan adanya potensi penambahan kerugian negara. Dana yang diselewengkan adalah dana di luar pos gaji pegawai, yaitu anggaran operasional, pengadaan barang kebutuhan perkantoran, dan lainnya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Harta Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif Capai Rp 11 Miliar, Janji Tak Ambil Gaji Selama Menjabat
-
Bupati Termuda Jawa Tengah Janji Tidak Ambil Gaji Hingga 5 Tahun ke Depan, Memang Berapa Honornya?
-
Fahmi Muhammad Hanif Lulusan Apa? Tak Mau Ambil Gaji sebagai Bupati
-
Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Termuda Janji Tak Mau Ambil Gaji
-
Bupati Purbalingga Siap Tampung Vokalis Sukatani yang Dipecat: Warganet Beri Pujian
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara