SuaraJawaTengah.id - Pengelolaan APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga tengah disorot. Diduga terdapat penyelewengan anggaran sehingga bisa ditindak pidana korupsi.
Kejaksaan Negeri Purbalingga pun langsung melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga.
Dilansir dari Hestek.id, Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Syaifudin mengatakan, dari hasil penyelidikan tim menemukan adanya anggaran yang tidak dapat dipertanggung jawabkan senilai Rp334 juta.
“Ada pengelolaan APBD 2017-2020 yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya mengelola, kemudian pertanggungjawabannya juga fiktif,” ujar Kajari Purbalingga, Syaifudin, Jumat (12/3/2021).
Menurutnya, Kejari Purbalingga mendapat laporan masyarakat melalui pengaduan secara online, Radu Bangga, di aplikasi layanan pengaduan masyarakat Kejari Purbalingga. Atas laporan tersebut, Kejari Purbalingga menugaskan tim untuk menyelidikinya.
“Hari ini, 12 Maret 2021, saya tanda tangani surat perintah penyidikan. Saksi yang diperiksa kemungkinan ada sekitar 40 orang,” katanya.
Dalam waktu dekat, Kejari Purbalingga bakal menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi, jadwal penyitaan, hingga penggeledahan.
“Saksi-saksi yang akan diperiksa dari kecamatan dan kabupaten, kemudian ada juga pihak ketiga yang menjadi mitra kerja kecamatan,” ujarnya.
Sejauh ini, Kejari Purbalingga belum bisa menetapkan tersangka. Melalui serangkaian tahapan, baru akan diketahui berapa kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga: Polisi Damaikan Dua Warga Purbalingga yang Berseteru Gegara Tiga Kaleng Cat
“Kajari menargetkan sekitar dua bulan, tidak menutup kemungkinan adanya potensi penambahan kerugian negara. Dana yang diselewengkan adalah dana di luar pos gaji pegawai, yaitu anggaran operasional, pengadaan barang kebutuhan perkantoran, dan lainnya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC