SuaraJawaTengah.id - Pengelolaan APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga tengah disorot. Diduga terdapat penyelewengan anggaran sehingga bisa ditindak pidana korupsi.
Kejaksaan Negeri Purbalingga pun langsung melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga.
Dilansir dari Hestek.id, Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Syaifudin mengatakan, dari hasil penyelidikan tim menemukan adanya anggaran yang tidak dapat dipertanggung jawabkan senilai Rp334 juta.
“Ada pengelolaan APBD 2017-2020 yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya mengelola, kemudian pertanggungjawabannya juga fiktif,” ujar Kajari Purbalingga, Syaifudin, Jumat (12/3/2021).
Menurutnya, Kejari Purbalingga mendapat laporan masyarakat melalui pengaduan secara online, Radu Bangga, di aplikasi layanan pengaduan masyarakat Kejari Purbalingga. Atas laporan tersebut, Kejari Purbalingga menugaskan tim untuk menyelidikinya.
“Hari ini, 12 Maret 2021, saya tanda tangani surat perintah penyidikan. Saksi yang diperiksa kemungkinan ada sekitar 40 orang,” katanya.
Dalam waktu dekat, Kejari Purbalingga bakal menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi, jadwal penyitaan, hingga penggeledahan.
“Saksi-saksi yang akan diperiksa dari kecamatan dan kabupaten, kemudian ada juga pihak ketiga yang menjadi mitra kerja kecamatan,” ujarnya.
Sejauh ini, Kejari Purbalingga belum bisa menetapkan tersangka. Melalui serangkaian tahapan, baru akan diketahui berapa kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga: Polisi Damaikan Dua Warga Purbalingga yang Berseteru Gegara Tiga Kaleng Cat
“Kajari menargetkan sekitar dua bulan, tidak menutup kemungkinan adanya potensi penambahan kerugian negara. Dana yang diselewengkan adalah dana di luar pos gaji pegawai, yaitu anggaran operasional, pengadaan barang kebutuhan perkantoran, dan lainnya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop