SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal menindak tegas pengelola objek-objek wisata dan restoran yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu sebagai sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19. Meskipun kasus mulai melandai, pemerintah meminta penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 jangan sampai kendor.
"Kami akan kembali menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawal hasil evaluasi terkait menurunnya disiplin pengunjung dan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan, bila perlu kepada yang melanggar 'prokes', kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jateng Sinoeng N. Rachmadi dilansir dari ANTARA di Semarang, Senin (16/3/2021).
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan di tempat wisata hingga restoran.
Pihaknya segera mengambil langkah untuk mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan pemerintah kabupaten/kota, serta dinas yang menangani pariwisata terkait dengan penerapan protokol kesehatan sebagai sebuah keniscayaan yang hukumnya wajib.
"Bahwa seiring dengan berjalanannya vaksinasi, bukan berarti sudah aman, justru makin kuat menerapkan 'prokes' dengan baik, terutama pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional," ujarnya.
Ia mengungkapkan sampai saat ini pihaknya sudah melibatan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi pengelola objek-obejk wisata dan restoran yang melanggar
"Dengan evaluasi dan penegasan Bapak Gubernur dalam rakor tadi siang maka akan kami galakkan kembali pengawalan dan pengawasan dimaksud," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo menyebut telah terjadi penurunan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di tempat umum, tempat pariwisata, dan restoran.
Baca Juga: Kini Angka Kasus Positif Harian Kaltim di Bawah 300 Kasus
"Karena mereka kok rasa-rasanya, disiplin kesehatannya menurun, prokesnya menurun, maka kita minta pada kawan-kawan bupati, wali kota, dan petugas yang ada termasuk penyelenggara pariwisata, pemilik restoran agar mengatur (prokes ) ini dengan baik," ujarnya.
Ganjar meminta petugas Satpol PP, TNI-Polri, dan pihak terkait untuk tetap gencar melakukan operasi yustisi dan penegakan prokes.
"Operasi yustisinya harus tetap ditegakkan sehingga masyarakat tidak lengah untuk selalu menjaga prokes," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha