SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal menindak tegas pengelola objek-objek wisata dan restoran yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu sebagai sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19. Meskipun kasus mulai melandai, pemerintah meminta penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 jangan sampai kendor.
"Kami akan kembali menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawal hasil evaluasi terkait menurunnya disiplin pengunjung dan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan, bila perlu kepada yang melanggar 'prokes', kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jateng Sinoeng N. Rachmadi dilansir dari ANTARA di Semarang, Senin (16/3/2021).
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan di tempat wisata hingga restoran.
Pihaknya segera mengambil langkah untuk mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan pemerintah kabupaten/kota, serta dinas yang menangani pariwisata terkait dengan penerapan protokol kesehatan sebagai sebuah keniscayaan yang hukumnya wajib.
"Bahwa seiring dengan berjalanannya vaksinasi, bukan berarti sudah aman, justru makin kuat menerapkan 'prokes' dengan baik, terutama pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional," ujarnya.
Ia mengungkapkan sampai saat ini pihaknya sudah melibatan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi pengelola objek-obejk wisata dan restoran yang melanggar
"Dengan evaluasi dan penegasan Bapak Gubernur dalam rakor tadi siang maka akan kami galakkan kembali pengawalan dan pengawasan dimaksud," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo menyebut telah terjadi penurunan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di tempat umum, tempat pariwisata, dan restoran.
Baca Juga: Kini Angka Kasus Positif Harian Kaltim di Bawah 300 Kasus
"Karena mereka kok rasa-rasanya, disiplin kesehatannya menurun, prokesnya menurun, maka kita minta pada kawan-kawan bupati, wali kota, dan petugas yang ada termasuk penyelenggara pariwisata, pemilik restoran agar mengatur (prokes ) ini dengan baik," ujarnya.
Ganjar meminta petugas Satpol PP, TNI-Polri, dan pihak terkait untuk tetap gencar melakukan operasi yustisi dan penegakan prokes.
"Operasi yustisinya harus tetap ditegakkan sehingga masyarakat tidak lengah untuk selalu menjaga prokes," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop