SuaraJawaTengah.id - Pemeriksaan Kasus korupsi Pengelolaan APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga terus berlanjut. Terkini, Kejari Purbalingga menyita ratusan lembar dokumen dari Camat Purbalingga Raharjo Minulyo.
Dilansir dari Hestek.id, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purbalingga menyita berkas dokumen dan satu buah laptop dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor serta rumah pribadi Camat Purbalingga, Raharjo Minulyo, pada Senin (15/3/2021).
“Kami mengamankan barang-barang yang terkait dengan dugaan korupsi dana APBD tahun anggaran 2017 sampai 2021. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa surat-surat SPJ (Surat Pertanggungjawaban, red) dan alat elektronik berupa laptop,” kata Kasi Intel Kejari Purbalingga, Indra Gunawan kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Indra menambahkan, dalam penggeledahan di rumah pribadi Camat Purbalingga, tim Penyidik Kejari berhasil menemukan berkas dokumen yang disimpan di kamar tidur, bahkan beberapa diantaranya disembunyikan di kolong tempat tidur.
Baca Juga: Miris! Bocah asal Purbalingga Dikurung dan Dirantai di Gudang Gegara Nakal
“Sebelumnya kami dapat informasi jika ada sejumlah berkas SPJ yang dibawa pulang, jadi kami putuskan untuk menggeledah rumahnya. Tak hanya di kamar tidur, berkas SPJ juga ditemukan berceceran di mobil dinas camat,” ujarnya.
Berkas-berkas tersebut, kata Indra, akan disusun dan dianalisa oleh penyidik dan petugas dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga.
“Untuk pembuktian kami bekerjasama dengan pihak Inspektorat Kabupaten Purbalingga untuk menilai apakah ada indikasi mark up, atau indikasi fiktif,” kata dia.
Selain penggeledahan Kejari juga berencana untuk memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari pejabat kecamatan, maupun pihak ketiga.
“Rabu depan akan mulai dilakukan pemanggilan saksi, proses penyidikan ditargetkan selesai dalam dua bulan,” terangnya.
Baca Juga: Setia AHY, Partai Demokrat Purbalingga Ancam Pecat Pembelot
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahap penyelidikan awal, kejari menemukan sedikitnya Rp 334 juta rupiah uang negara yang penggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk nilai riilnya belum bisa dipastikan, masih dalam tahap pengembangan. Dari perkiraan awal Rp 334 juta masih ada kemungkinan nilainya akan berubah tergantung hasil akhir penyidikan nantinya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bacok Kepala Desa, Polisi Tangkap Seorang ODGJ di Purbalingga
-
Masuk KEN 2024, Festival Gunung Slamet Hadirkan Produk UMKM
-
Dua Makam Dibongkar OTK Dalam Waktu Sebulan, Diduga untuk Ritual Ilmu Hitam
-
Heboh! Makam Mahasiswi Baru Dikubur Sehari Dibongkar Orang Tak Dikenal, Ini Lokasinya
-
Intip Penampakan Rumah Kontrakan Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh Usai Menikah: Cat Kusam dan Terkelupas
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!