SuaraJawaTengah.id - Pemeriksaan Kasus korupsi Pengelolaan APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga terus berlanjut. Terkini, Kejari Purbalingga menyita ratusan lembar dokumen dari Camat Purbalingga Raharjo Minulyo.
Dilansir dari Hestek.id, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purbalingga menyita berkas dokumen dan satu buah laptop dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor serta rumah pribadi Camat Purbalingga, Raharjo Minulyo, pada Senin (15/3/2021).
“Kami mengamankan barang-barang yang terkait dengan dugaan korupsi dana APBD tahun anggaran 2017 sampai 2021. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa surat-surat SPJ (Surat Pertanggungjawaban, red) dan alat elektronik berupa laptop,” kata Kasi Intel Kejari Purbalingga, Indra Gunawan kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Indra menambahkan, dalam penggeledahan di rumah pribadi Camat Purbalingga, tim Penyidik Kejari berhasil menemukan berkas dokumen yang disimpan di kamar tidur, bahkan beberapa diantaranya disembunyikan di kolong tempat tidur.
“Sebelumnya kami dapat informasi jika ada sejumlah berkas SPJ yang dibawa pulang, jadi kami putuskan untuk menggeledah rumahnya. Tak hanya di kamar tidur, berkas SPJ juga ditemukan berceceran di mobil dinas camat,” ujarnya.
Berkas-berkas tersebut, kata Indra, akan disusun dan dianalisa oleh penyidik dan petugas dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga.
“Untuk pembuktian kami bekerjasama dengan pihak Inspektorat Kabupaten Purbalingga untuk menilai apakah ada indikasi mark up, atau indikasi fiktif,” kata dia.
Selain penggeledahan Kejari juga berencana untuk memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari pejabat kecamatan, maupun pihak ketiga.
“Rabu depan akan mulai dilakukan pemanggilan saksi, proses penyidikan ditargetkan selesai dalam dua bulan,” terangnya.
Baca Juga: Miris! Bocah asal Purbalingga Dikurung dan Dirantai di Gudang Gegara Nakal
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahap penyelidikan awal, kejari menemukan sedikitnya Rp 334 juta rupiah uang negara yang penggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk nilai riilnya belum bisa dipastikan, masih dalam tahap pengembangan. Dari perkiraan awal Rp 334 juta masih ada kemungkinan nilainya akan berubah tergantung hasil akhir penyidikan nantinya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota