SuaraJawaTengah.id - Pemeriksaan Kasus korupsi Pengelolaan APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga terus berlanjut. Terkini, Kejari Purbalingga menyita ratusan lembar dokumen dari Camat Purbalingga Raharjo Minulyo.
Dilansir dari Hestek.id, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purbalingga menyita berkas dokumen dan satu buah laptop dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor serta rumah pribadi Camat Purbalingga, Raharjo Minulyo, pada Senin (15/3/2021).
“Kami mengamankan barang-barang yang terkait dengan dugaan korupsi dana APBD tahun anggaran 2017 sampai 2021. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa surat-surat SPJ (Surat Pertanggungjawaban, red) dan alat elektronik berupa laptop,” kata Kasi Intel Kejari Purbalingga, Indra Gunawan kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Indra menambahkan, dalam penggeledahan di rumah pribadi Camat Purbalingga, tim Penyidik Kejari berhasil menemukan berkas dokumen yang disimpan di kamar tidur, bahkan beberapa diantaranya disembunyikan di kolong tempat tidur.
“Sebelumnya kami dapat informasi jika ada sejumlah berkas SPJ yang dibawa pulang, jadi kami putuskan untuk menggeledah rumahnya. Tak hanya di kamar tidur, berkas SPJ juga ditemukan berceceran di mobil dinas camat,” ujarnya.
Berkas-berkas tersebut, kata Indra, akan disusun dan dianalisa oleh penyidik dan petugas dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga.
“Untuk pembuktian kami bekerjasama dengan pihak Inspektorat Kabupaten Purbalingga untuk menilai apakah ada indikasi mark up, atau indikasi fiktif,” kata dia.
Selain penggeledahan Kejari juga berencana untuk memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari pejabat kecamatan, maupun pihak ketiga.
“Rabu depan akan mulai dilakukan pemanggilan saksi, proses penyidikan ditargetkan selesai dalam dua bulan,” terangnya.
Baca Juga: Miris! Bocah asal Purbalingga Dikurung dan Dirantai di Gudang Gegara Nakal
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahap penyelidikan awal, kejari menemukan sedikitnya Rp 334 juta rupiah uang negara yang penggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk nilai riilnya belum bisa dipastikan, masih dalam tahap pengembangan. Dari perkiraan awal Rp 334 juta masih ada kemungkinan nilainya akan berubah tergantung hasil akhir penyidikan nantinya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat