SuaraJawaTengah.id - Pemeriksaan Kasus korupsi Pengelolaan APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga terus berlanjut. Terkini, Kejari Purbalingga menyita ratusan lembar dokumen dari Camat Purbalingga Raharjo Minulyo.
Dilansir dari Hestek.id, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purbalingga menyita berkas dokumen dan satu buah laptop dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor serta rumah pribadi Camat Purbalingga, Raharjo Minulyo, pada Senin (15/3/2021).
“Kami mengamankan barang-barang yang terkait dengan dugaan korupsi dana APBD tahun anggaran 2017 sampai 2021. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa surat-surat SPJ (Surat Pertanggungjawaban, red) dan alat elektronik berupa laptop,” kata Kasi Intel Kejari Purbalingga, Indra Gunawan kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Indra menambahkan, dalam penggeledahan di rumah pribadi Camat Purbalingga, tim Penyidik Kejari berhasil menemukan berkas dokumen yang disimpan di kamar tidur, bahkan beberapa diantaranya disembunyikan di kolong tempat tidur.
“Sebelumnya kami dapat informasi jika ada sejumlah berkas SPJ yang dibawa pulang, jadi kami putuskan untuk menggeledah rumahnya. Tak hanya di kamar tidur, berkas SPJ juga ditemukan berceceran di mobil dinas camat,” ujarnya.
Berkas-berkas tersebut, kata Indra, akan disusun dan dianalisa oleh penyidik dan petugas dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga.
“Untuk pembuktian kami bekerjasama dengan pihak Inspektorat Kabupaten Purbalingga untuk menilai apakah ada indikasi mark up, atau indikasi fiktif,” kata dia.
Selain penggeledahan Kejari juga berencana untuk memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari pejabat kecamatan, maupun pihak ketiga.
“Rabu depan akan mulai dilakukan pemanggilan saksi, proses penyidikan ditargetkan selesai dalam dua bulan,” terangnya.
Baca Juga: Miris! Bocah asal Purbalingga Dikurung dan Dirantai di Gudang Gegara Nakal
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahap penyelidikan awal, kejari menemukan sedikitnya Rp 334 juta rupiah uang negara yang penggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk nilai riilnya belum bisa dipastikan, masih dalam tahap pengembangan. Dari perkiraan awal Rp 334 juta masih ada kemungkinan nilainya akan berubah tergantung hasil akhir penyidikan nantinya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop