Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 16 Maret 2021 | 08:23 WIB
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menjenguk MN (7), bocah malang yang disekap oleh ayahnya di dapur rumah, Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah. [HESTEK/Dok Humas Pemkab Purbalingga0

SuaraJawaTengah.id - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi akhirnya menyambangi rumah nenek  dari MN bocah usia 7 tahun yang disekap oleh ayah kandungnya. Saat ini, MN  ditampung oleh neneknya di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, Senin (15/3/2021).

Sebelumnya, bocah malang tersebut ditemui warga tengah menangis dan merintih karena kakinya dirantai di dapur rumah orangtuanya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah Purbalingga, pada Sabtu (13/3/2021).

Kondisi bocah malang di Purbalingga itu saat ini sudah stabil, dan mendapat pendampingan dari ibundanya.

Kepada ibunda MN, Bupati Tiwi berpesan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pendidikan keluarga seharusnya diberikan dengan cara yang manusiawi dan dapat diterima oleh akal sehat.

Baca Juga: Setia AHY, Partai Demokrat Purbalingga Ancam Pecat Pembelot

“Apapun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan. Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk bisa memberikan pembinaan yang selayaknya kepada anak-anak kita, pembinaan yang bisa diterima (manusiawi, red),” kata Bupati Tiwi dilansir dari Hestek.id di Purbalingga Senin (15/3/2021). 

Meskipun sudah terlihat riang, Tiwi khawatir, MN saat ini masih menyimpan trauma. Oleh karenanya, dia akan memberikan pendampingan psikis terhadap MN.

“Harapannya ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh orangtua. Ke depan saya harap kekerasan anak tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Harapan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsosdalduk KB-PPA) Purbalingga, Liana Widyawati akan memantau perkembangan psikis MN setiap hari.

Liana mengungkapkan, alasan ayahnya merantai MN karena dia nakal. Meski demikian, tindakan ayah MN tetap tidak dapat dibenarkan. Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, ayah MN saat ini telah menjalani proses hukum di Polres Purbalingga.

Baca Juga: Anggaran Rp334 Juta Kantor Kecamatan Purbalingga Diduga Dikorupsi

“Langkah awal kita pemulihan psikis, kelihatannya si tidak ada trauma tapi yang namanya anak pasti tetap ada trauma. Langkah awal secepatnya kita akan lakukan pemeriksaan psikologis untuk pemulihan trauma,” katanya.

Load More