SuaraJawaTengah.id - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Sumatra Utara mendaftarkan kepengurusan ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal itu tentu akan membuat kisruh partai Demokrat.
Menanggapi hal itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengabaikan pendaftaran kepengurusan kubu Partai Demokrat yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Matet lalu.
Sebagaimana telah diketahui bersama, kubu Partai Demokrat yang dipimpin Kepala Staf Presiden, Moeldoko telah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham pada Senin (15/2/2021) kemarin.
Menurut anggota DPR yang kerap disapa Yoyok Sukawi ini, Kemenkumham seharusnya tegas dan mengabaikan permohonan pendaftaran kepengurusan karena tidak ada payung hukum yang mengikat.
“Sudah seharusnya rekan-rekan Kemenkumham tegas. Tegas dalam arti mengabaikan permohonan pengesahan kepengurusan dari kubu Partai Demokrat yang melaksanakan KLB tidak sebagaimana mestinya,” tutur Yoyok Sukawi di Semarang, Rabu (17/3/2021).
“Mereka (kubu KLB Demokrat Deli Serdang) ini dagelan, jadi harusnya langsung diabaikan oleh Kemenkumham sejak awal,” imbuhnya.
Yoyok Sukawi lantas menjelaskan bahwa di dalam undang-undang juga telah dijelaskan bahwa setiap anggota partai yang telah diberhentikan tidak dapat untuk membentuk suatu kepengurusan baru dengan identitas partai yang sama.
“Di UU (red-Undang-undang) jelas. Sudah dijelaskan oleh sahabat saya Pak Didik Mukrianto di twitter bahwa di pasal 26 ayat 1 UU 2 Tahun 2008 yang saat ini telah diubah dengan UU No 2 tahun 2011 bahwa setiap anggota parpol yang dipecat tidak bisa membentuk kepengurusan baru dari partai politik yang sama. Mereka yang di KLB Deli Serdang sudah dipecat,” tandas Yoyok Sukawi.
Anggota Komisi X DPR RI ini juga yakin bahwa Kemenkumham akan bijak dalam menyikapi persoalan yang tengah menimpa partainya karena segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Dampak Buruk Jika KLB Demokrat Tak Diterima: Moeldoko Kehilangan Harga Diri
“Partai Demokrat yang sah yakin bahwa Kemenkumham akan bijak menyikapi masalah ini,” pungkas Yoyok Sukawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar