SuaraJawaTengah.id - Seorang warga Desa Ketanggung, Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap, berinisial SA alias Imin (38) ditangkap petugas Kepolisian Resor Cilacap. Pasalnya ia terbukti melakukan pembunuhan terhadap ibu hamil yang merupakan saudara sepupunya.
Korban pembunuhan berinisial DA merupakan ibu hamil yang berstatus seorang janda berumur 28 tahun. Tak disangka, nyawanya dihabisi oleh sepupunya sendiri.
Menurut Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, pembunuhan ibu hamil tersebut terungkap dari penelusuran tim reskrim Polres Cilacap.
"Pada hari Selasa, 16 Maret 2021 sekitar pukul l 05.00 WIB pagi kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Sawah, Desa Adiraja Kulon ada mayat seseorang berjenis kelamin perempuan, dengan ciri – ciri Tinggi Badan 150 cm, berumur kurang lebih 30 tahun," katanya saat konferensi pers di Mapolres Cilacap, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Pemkab Pastikan Vaksin Covid-19 di Banyumas Belum Kedaluwarsa
Adanya penemuan mayat tersebut sempat menggerkan warga sekitar, karena tidak ada yang mengenali mayat tersebut. Terlebih tidak ada tanda pengenal pada saat penemuan mayat ini.
"Kemudian petugas Polsek Adipala dan tim Medis dari Puskemas 1 Adipala mendatangi TKP dan selanjutnya melaksanakan TPTKP serta olah TKP," jelasnya.
Setelah menjalani penyelidikan terhadap mayat, tim reskrim Polres Cilacap mendapati identitas korban. Selanjutnya petugas meminta keterangan kepada keluarga korban dan saksi lainnya.
Dari hasil pemeriksaan medis didapati mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan. Pasalnya ada bekas tangan di mulut mayat tersebut.
"Berdasarkan pengakukan pelaku korban dibunuh dengan cara dibekap oleh pelaku selama 20 menit," terangnya.
Baca Juga: Ganjar Sebut Sistem Resi Gudang Cocok Diterapkan Petani Jawa Tengah
Leganek menjelaskan, antara korban dan pelaku ada hubungan asmara. Pelaku sudah memiliki keluarga dan dikaruniai dua anak. Latar belakang pembunuhan tersebut dikarenakan korban meminta pertanggungjawaban kehamilannya kepada pelaku.
"Pelaku emosi dan kesal di karenakan korban meminta pertanggungjawaban sehubungan korban sedang hamil 7 bulan dan kemudian pelaku secara spontan membekap korban dari belakang dengan kedua tanganya," ungkapnya.
Barang bukti yang disita berupa satu potong baju lengan pendek warna biru, satu celana pendek warna hitam dan satu unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter warna merah.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku asal yang disangka Pasal 338 KUHP tentang yang berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan," pungkasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Dorong Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Stakeholder Tingkatkan Pelayanan dan Satu Visi
-
Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Perkokoh Sinergitas dan Kinerja Unggul, Semen Gresik Gelar Silaturahmi Idulfitri 1446 H
-
Ungkit Daya Saing, Ahmad Luthfi Minta Sering Diselenggarakan Pameran Pendidikan dan Bursa Kerja
-
Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham, BRI Optimis Terhadap Keberlanjutan Kinerja
-
Bagikan Minyak Goreng, BRI Sudiarto Semarang Perkuat Sinergi Digitalisasi UMKM CFD Kalibanteng
-
Pemberdayaan UMKM oleh BRI Dorong Pertumbuhan Bisnis Kue Lokal