SuaraJawaTengah.id - Pandemi Covid-19 selain memberikan dampak terhadap ekonomi dan kesehatan ternyata juga memberikan dampak pada limbah medis.
Setahun pandemi Covid-19, volume limbah medis di Purbalingga mengalami kenaikan. Pada tahun 2020 kemarin, limbah medis khusus Covid-19 menyumbang 21 persen dari total limbah medis dari fasilitas kesehatan di Purbalingga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Priyo Satmoko menjelaskan, kenaikan jumlah limbah medis tidak bisa terelakkan, mengingat peningkatan operasional faskes dalam menangani covid-19.
“Dari total 79,84 ton limbah medis pada tahun 2020, limbah medis khusus Covid-19 mencapai 17,14 ton atau sekitar 21 persen. Operasional meningkat seiring dengan intensitas penanganan Covid-19,” katanya Priyo dilansir dari Hestek.id, Kamis (18/3/2021).
Penyumbang terbanyak limbah medis merupakan Alat Perlindungan Diri (APD). Limbah tersebut, kata Priyo, dikelolakan menggunakan jasa pihak ketiga, PT ARAH.
“Kebanyakan limbah medisnya berupa APD yang digunakan oleh tenaga kesehatan seperti masker, sarung tangan, dan hazmat,” kata dia.
Priyo menambahkan, hampir semua faskes memakai jasa pihak ketiga karena belum tersedia fasilitas pengolahan yang memadahi di Purbalingga. Terlebih operasional fasilitas pengolahan limbah medis juga membutuhkan biaya yang besar.
“Mayoritas memakai jasa dari PT Arah yang ada di Solo. Pengelolaan limbah medis ini kan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Terakhir ini ada Siaga Medika kalau tidak salah kemarin mengajukan izin penggunaan fasilitas Incinerator atau alat pelebur ke kementrian Lingkungan Hidup,” katanya.
Priyo mengatakan, pihak DLH hanyalah sebagai regulator dan pengawas saja sehingga untuk prosedur penanganan limbah medis khususnya untuk limbah Covid-19 sudah diserahkan kepada masing-masing faskes.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Camat Purbalingga, Kejari Cari Dokumen ke Tempat Tidur
“Untuk teknis prosedurnya itu ada di masing-masing faskes, kalau kami hanya sekedar melakukan pengawasan saja,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
7 Fakta Penggeledahan Koperasi BLN Salatiga Terkait Kasus Penipuan Investasi
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya