SuaraJawaTengah.id - Pria bernisial S, 54, warga Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang diringkus polisi setelah membacok istrinya hingga harus dirawat di rumah sakit. Pelaku tega melakukan penganiyaan hanya karena cemburu.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, pelaku menganiaya korban yang berinisal C, 48, pada Selasa (16/3/2021). Korban ketika itu sedang tidur siang di kamar rumahnya.
Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar dan langsung membacok korban yang sedang tidur pulas menggunakan parang.
"Korban langsung terbangun dan berusaha merebut senjata tajam yang dipegang pelaku,” kata Ronny, Kamis (18/3/2021).
Ronny melanjutkan, setelah parangnya berhasil direbut korban, pelaku langsung melarikan diri dan dikejar oleh korban. Korban juga berteriak meminta tolong kepada warga.
Warga yang mengetahui kejadian itu lalu menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Kebandaran. Lantaran lukanya parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Siaga Medika, Pemalang.
Akibat dibacok parang, korban mengalami luka di kepala bagian atas sebelah kanan. Bagian punggung korban juga memar karena dipukul.
“Luka memar akibat korban dipukul oleh pelaku, setelah korban berhasil merebut senjata tajam yang dipegang oleh pelaku,” jelas Ronny.
Sementara itu pelaku dibekuk Polsek Bodeh tak lama setelah kejadian. Pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pemalang.
Baca Juga: Perempuan di Singkawang Terkapar Ditikam, Pelakunya Pacar Sendiri
Menurut Ronny, saat diperiksa, pelaku mengaku cemburu kepada korban sehingga melakukan penganiyaan.
“Diduga, kejadian tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku pada korban. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Pemalang" ungkap Ronny.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pelaku terancam kurungan penjara selama 10 tahun.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi