SuaraJawaTengah.id - Pria bernisial S, 54, warga Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang diringkus polisi setelah membacok istrinya hingga harus dirawat di rumah sakit. Pelaku tega melakukan penganiyaan hanya karena cemburu.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, pelaku menganiaya korban yang berinisal C, 48, pada Selasa (16/3/2021). Korban ketika itu sedang tidur siang di kamar rumahnya.
Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar dan langsung membacok korban yang sedang tidur pulas menggunakan parang.
"Korban langsung terbangun dan berusaha merebut senjata tajam yang dipegang pelaku,” kata Ronny, Kamis (18/3/2021).
Ronny melanjutkan, setelah parangnya berhasil direbut korban, pelaku langsung melarikan diri dan dikejar oleh korban. Korban juga berteriak meminta tolong kepada warga.
Warga yang mengetahui kejadian itu lalu menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Kebandaran. Lantaran lukanya parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Siaga Medika, Pemalang.
Akibat dibacok parang, korban mengalami luka di kepala bagian atas sebelah kanan. Bagian punggung korban juga memar karena dipukul.
“Luka memar akibat korban dipukul oleh pelaku, setelah korban berhasil merebut senjata tajam yang dipegang oleh pelaku,” jelas Ronny.
Sementara itu pelaku dibekuk Polsek Bodeh tak lama setelah kejadian. Pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pemalang.
Baca Juga: Perempuan di Singkawang Terkapar Ditikam, Pelakunya Pacar Sendiri
Menurut Ronny, saat diperiksa, pelaku mengaku cemburu kepada korban sehingga melakukan penganiyaan.
“Diduga, kejadian tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku pada korban. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Pemalang" ungkap Ronny.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pelaku terancam kurungan penjara selama 10 tahun.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City