SuaraJawaTengah.id - Artis dan Model cantik Cynthiara Alona diamankan pihak kepolisian. Alona tersandung kasus prostitusi.
Dilansir dari Matamata.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan di balik tindakan pengamanan Cynthiara Alona.
Yusri Yunus menyebut artis Cynthiara Alona merupakan pemilik Hotel Alona, dan terdapat praktik prostitusi di tempatnya.
"Dia memang menyediakan tempat dan mengetahui itu," kata Yusri Yunus dalam keterangan resminya di Polda Metro Jaya pada Jumat (19/3/2021).
Cynthiara Alona sengaja melakukan hal tersebut agar hotel miliknya tidak sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.
"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan," beber Yusri Yunus.
"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan. Masih kita dalami yang lain," sambungnya lagi.
Di situ, Yusri Yunus mengatakan bahwa banyak anak di bawah umur yang dijajakan lewat aplikasi MiChat. Cynthiara Alona berperan sebagai penyedia tempat buat praktik prostitusi tersebut.
"Kalau istilahnya BO dengan menggunakan media sosial MiChat dengan menawarkan buat hidung belang. Itu ada joki, ada mucikari, ada yang mengantarkan dan ada korban. Anak-anak di bawah umur itu korban," ungkap Yusri Yunus.
Baca Juga: Motif Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Buat Tempat Praktik Prostitusi
Dalam keterangannya, Cynthiara Alona menyatakan praktik prostitusi di hotelnya berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan.
"Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas Yusri Yunus.
Meskipun begitu, pihak penyidik akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Kami masih mendalami karena jejak digital nggak bisa menghilangkan," ucap Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Hotel Cynthiara Alona berada di lokasi Larangan, Tangerang. Sebagai pemilik, Cynthiara Alona diperiksa pada Kamis (18/3/2021) dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!