Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 19 Maret 2021 | 13:50 WIB
Artis cantik Cynthiara Alona menjadi tersangka kasus prostitusi. (Instagram)

SuaraJawaTengah.id - Artis dan Model cantik Cynthiara Alona diamankan pihak kepolisian. Alona tersandung kasus prostitusi. 

Dilansir dari Matamata.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan di balik tindakan pengamanan Cynthiara Alona. 

Yusri Yunus menyebut artis Cynthiara Alona merupakan pemilik Hotel Alona, dan terdapat praktik prostitusi di tempatnya.

"Dia memang menyediakan tempat dan mengetahui itu," kata Yusri Yunus dalam keterangan resminya di Polda Metro Jaya pada Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Motif Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Buat Tempat Praktik Prostitusi

Cynthiara Alona sengaja melakukan hal tersebut agar hotel miliknya tidak sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.

"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan," beber Yusri Yunus.

Hotel Alona jadi tempat prostitusi online. Hotel Alona milik Cynthiara Alona. Kini Cynthiara Alona jadi tersangka kepemilikan Hotel Alona.

"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan. Masih kita dalami yang lain," sambungnya lagi.

Di situ, Yusri Yunus mengatakan bahwa banyak anak di bawah umur yang dijajakan lewat aplikasi MiChat. Cynthiara Alona berperan sebagai penyedia tempat buat praktik prostitusi tersebut.

"Kalau istilahnya BO dengan menggunakan media sosial MiChat dengan menawarkan buat hidung belang. Itu ada joki, ada mucikari, ada yang mengantarkan dan ada korban. Anak-anak di bawah umur itu korban," ungkap Yusri Yunus.

Baca Juga: LIVE STREAMING: Polisi Rilis Penangkapan Cynthiara Alona

Dalam keterangannya, Cynthiara Alona menyatakan praktik prostitusi di hotelnya berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan.

Artis Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas Yusri Yunus.

Meskipun begitu, pihak penyidik akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Kami masih mendalami karena jejak digital nggak bisa menghilangkan," ucap Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Hotel Cynthiara Alona berada di lokasi Larangan, Tangerang. Sebagai pemilik, Cynthiara Alona diperiksa pada Kamis (18/3/2021) dini hari.

Load More