SuaraJawaTengah.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Badung menangkap tersangka kasus pembunuhan berencana bernama Matsari (44) yang terjadi pada Sabtu (20/3/2021) pukul 16.00 WITA di sekitar area Muding Indah, Kabupaten Badung, Bali.
"Motifnya yang diketahui bahwa pelaku ini cemburu, karena korban yang bernama Karmiadi, ingin mengajak istri pelaku untuk berhubungan intim," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, Minggu (21/3/2020).
Kejadian ini termasuk tindak pidana pembunuhan berencana karena tersangka telah menyiapkan senjata tajam, untuk membunuh korban.
Barang bukti yang digunakan oleh tersangka berupa satu celurit yang kemudian dibuang ke sungai.
Tersangka ditangkap pada Sabtu (20/3) sekitar pukul 19.00 WITA, di seputaran Muding Indah yang merupakan tempat penampungan rongsokan dan dekat dengan lokasi TKP.
"Korban dengan pelaku ini tidak saling mengenal, tetapi mereka tetangga kos. Namun, istri pelaku ini yang justru akrab dengan korban, diduga sudah terjadi hubungan intim antara korban dengan istri pelaku, tapi itu masih kami dalami lagi," ujarnya.
Korban dan tersangka sama-sama sudah memiliki keluarga dan tinggal di area kos yang sama.
Dari keterangan tersangka, dia melakukan aksi karena dibakar cemburu. Dia mengatakan istrinya akan diajak berhubungan intim oleh orang lain dan kemudian tersangka membawa celurit dari rumah untuk membunuh korban di TKP.
"Dari keterangan saksi bernama Yasin yang saat itu berada di TKP menjelaskan sekitar pukul 15.30 WITA, ia sedang berada di dekat sungai dengan kawannya dan melihat korban memperbaiki sangkar burung. Kemudian, pelaku datang dan menebas korban dengan celurit," kata dia.
Pembunuhan dimulai dengan melukai kepala korban sehingga korban tersungkur dan jatuh di sungai. Melihat kondisi tersebut, tersangka langsung membuang celurit ke sungai.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun. [Antara]
Berita Terkait
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
3 Prajurit Penculik Kacab Bank Dijerat Pembunuhan Berencana, Berkas Segera Dilimpahkan ke Oditurat!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Hyundai New Creta Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara
-
Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri
-
"Puncak Kemarau Panjang Mengintai, DPRD Jateng Desak Optimalisasi Embung dan Waduk"
-
Belum Setahun, Tiga Serangan 'Bom' Menyasar Sekolah di Indonesia, Pelaku Selalu Korban Perundungan?
-
35 SD Negeri di Temanggung Sepi Peminat, Satu Sekolah Nihil Murid Baru