SuaraJawaTengah.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Badung menangkap tersangka kasus pembunuhan berencana bernama Matsari (44) yang terjadi pada Sabtu (20/3/2021) pukul 16.00 WITA di sekitar area Muding Indah, Kabupaten Badung, Bali.
"Motifnya yang diketahui bahwa pelaku ini cemburu, karena korban yang bernama Karmiadi, ingin mengajak istri pelaku untuk berhubungan intim," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, Minggu (21/3/2020).
Kejadian ini termasuk tindak pidana pembunuhan berencana karena tersangka telah menyiapkan senjata tajam, untuk membunuh korban.
Barang bukti yang digunakan oleh tersangka berupa satu celurit yang kemudian dibuang ke sungai.
Tersangka ditangkap pada Sabtu (20/3) sekitar pukul 19.00 WITA, di seputaran Muding Indah yang merupakan tempat penampungan rongsokan dan dekat dengan lokasi TKP.
"Korban dengan pelaku ini tidak saling mengenal, tetapi mereka tetangga kos. Namun, istri pelaku ini yang justru akrab dengan korban, diduga sudah terjadi hubungan intim antara korban dengan istri pelaku, tapi itu masih kami dalami lagi," ujarnya.
Korban dan tersangka sama-sama sudah memiliki keluarga dan tinggal di area kos yang sama.
Dari keterangan tersangka, dia melakukan aksi karena dibakar cemburu. Dia mengatakan istrinya akan diajak berhubungan intim oleh orang lain dan kemudian tersangka membawa celurit dari rumah untuk membunuh korban di TKP.
"Dari keterangan saksi bernama Yasin yang saat itu berada di TKP menjelaskan sekitar pukul 15.30 WITA, ia sedang berada di dekat sungai dengan kawannya dan melihat korban memperbaiki sangkar burung. Kemudian, pelaku datang dan menebas korban dengan celurit," kata dia.
Pembunuhan dimulai dengan melukai kepala korban sehingga korban tersungkur dan jatuh di sungai. Melihat kondisi tersebut, tersangka langsung membuang celurit ke sungai.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun. [Antara]
Berita Terkait
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
3 Prajurit Penculik Kacab Bank Dijerat Pembunuhan Berencana, Berkas Segera Dilimpahkan ke Oditurat!
-
Kelamin Suami Dipotong Istri Gara-gara Chat, Korban Naik Motor Sendiri ke RSCM Bawa Potongannya
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ritual Sakral Waisak: Puluhan Biksu Jemput Air Berkah Umbul Jumprit untuk Sucikan Jiwa Manusia
-
Jateng Darurat Kekerasan Pesantren, Gubernur Luthfi Dorong Gerakan 'Asah-Asuh'
-
Waspada! Dampak Siklon Jangmi, Jawa Tengah Masuk Zona Sabuk Konvergensi Hujan Lebat
-
Misteri Kematian Satu Keluarga, Sampel Organ Korban Termuda Jadi Kunci Pengungkap Misteri Kledung
-
Kelola Payroll Perusahaan Lebih Mudah Bersama QLola by BRI