SuaraJawaTengah.id - Media sosial digegerkan dengan video dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Polisi Lalu-lintas (Polantas) di Purbalingga.
Dilansir dari Hestek.id, video pungli yang dilakukan anggota Polisi viral di berbagai platform media sosial sejak Sabtu (20/3/2021) lalu. Namun Kini video yang beredar sudah tak bisa ditemukan.
Dalam video pendek tersebut terekam seorang oknum Polantas terlibat perdebatan dengan seorang pengendara pria terkait prosedur penilangan. Berikut isi percakapan video tersebut:
Pengendara : “Pak maksude apa?,”
Oknum polisi : “Aja”
pengendara : “kiye Pak Muslimin polisi Purbalingga ora urusan pak langsung pecat!,”
Oknum polisi : “aku ora jaluk duit ora, kue go bayar denda,”
Pengendara : “Lah miki buktine njaluk 150 ewu, njaluk 200 ewu, 100 ewu kae duite diuntalna maning,”
Sontak video pendek tersebut menjadi perhatian netizen di Purbalingga. Postingan yang diunggah oleh admin grup facebook ‘Purbalingga Super’ tersebut sudah dibanjiri ratusan komentar dalam waktu singkat.
Baca Juga: Menyekap Anaknya Sendiri, Seorang Ayah di Purbalingga Ini Akhirnya Menyesal
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto membenarkan kejadian yang ada dalam video tersebut.
“Benar, video tersebut terjadi pada tahun 2019. Terkait kejadian tersebut, saat itu sudah dilakukan proses terhadap anggota yang bersangkutan mulai dari teguran hingga penindakan,” kata Kapolres, Senin (22/3/2021) sore.
Untuk menghindari kegaduhan yang berkepanjangan karena informasi yang kurang tepat. Pihak Polres Purbalingga sudah meminta pemilik akun atau admin di media sosial baik itu fb maupun twitter untuk menghapus postingan tersebut.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata pengunggah video tersebut bukanlah pelanggar lalu-lintas yang saat itu mengambil video, tetapi orang lain lagi. Makanya dari sumbernya langsung dihapus,” ucapnya.
Terkait pengunggah video beberapa hari yang lalu sudah dimintai keterangan. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf. Kapolres mengimbau masyarakat untuk memastikan validitas sebuah informasi sebelum mengunggahnya ke internet.
“Hendaknya masyarakat lebih bijak tidak asal mengupload video yang tidak diketahui secara pasti informasinya. Harus betul-betul dipikirkan agar tidak menimbulkan permasalahan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
Terkini
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora
-
Buka Puasa Makin Seru, Transaksi QRIS BRImo di Kenangan Brands Dapat Cashback 40%
-
Waspada Jateng! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sangat Lebat, 2 Bibit Siklon Jadi Pemicu
-
Promo Hampers Lebaran Superindo Diskon Gila-gilaan, Bingkisan Idul Fitri Cuma Rp70 Ribuan