SuaraJawaTengah.id - Media sosial digegerkan dengan video dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Polisi Lalu-lintas (Polantas) di Purbalingga.
Dilansir dari Hestek.id, video pungli yang dilakukan anggota Polisi viral di berbagai platform media sosial sejak Sabtu (20/3/2021) lalu. Namun Kini video yang beredar sudah tak bisa ditemukan.
Dalam video pendek tersebut terekam seorang oknum Polantas terlibat perdebatan dengan seorang pengendara pria terkait prosedur penilangan. Berikut isi percakapan video tersebut:
Pengendara : “Pak maksude apa?,”
Oknum polisi : “Aja”
pengendara : “kiye Pak Muslimin polisi Purbalingga ora urusan pak langsung pecat!,”
Oknum polisi : “aku ora jaluk duit ora, kue go bayar denda,”
Pengendara : “Lah miki buktine njaluk 150 ewu, njaluk 200 ewu, 100 ewu kae duite diuntalna maning,”
Sontak video pendek tersebut menjadi perhatian netizen di Purbalingga. Postingan yang diunggah oleh admin grup facebook ‘Purbalingga Super’ tersebut sudah dibanjiri ratusan komentar dalam waktu singkat.
Baca Juga: Menyekap Anaknya Sendiri, Seorang Ayah di Purbalingga Ini Akhirnya Menyesal
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto membenarkan kejadian yang ada dalam video tersebut.
“Benar, video tersebut terjadi pada tahun 2019. Terkait kejadian tersebut, saat itu sudah dilakukan proses terhadap anggota yang bersangkutan mulai dari teguran hingga penindakan,” kata Kapolres, Senin (22/3/2021) sore.
Untuk menghindari kegaduhan yang berkepanjangan karena informasi yang kurang tepat. Pihak Polres Purbalingga sudah meminta pemilik akun atau admin di media sosial baik itu fb maupun twitter untuk menghapus postingan tersebut.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata pengunggah video tersebut bukanlah pelanggar lalu-lintas yang saat itu mengambil video, tetapi orang lain lagi. Makanya dari sumbernya langsung dihapus,” ucapnya.
Terkait pengunggah video beberapa hari yang lalu sudah dimintai keterangan. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf. Kapolres mengimbau masyarakat untuk memastikan validitas sebuah informasi sebelum mengunggahnya ke internet.
“Hendaknya masyarakat lebih bijak tidak asal mengupload video yang tidak diketahui secara pasti informasinya. Harus betul-betul dipikirkan agar tidak menimbulkan permasalahan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra