SuaraJawaTengah.id - Seorang wanita nekat melompat dari lantai dua Pasar Bobotsari Kabupaten Purbalingga. Wanita itu diduga melarikan diri usai mencuri uang milik pedagang.
Wanita itu berinesial RS (36) warga Desa Bojong, Kecamatan Mrebet, Purbalingga. RS nekat melompat dari lantai dua saat diinterogasi oleh petugas keamanan pasar.
Dilansir dari Hestek.id, Kapolsek Bobotsari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ridju Isdiyanto mengatakan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis, (18/3/2021).
Akibat aksi nekatnya, RS mengalami retak pada tulang kaki dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Saat petugas keamanan pasar sedang menginterogasi terduga pelaku pencurian di salah satu lapak milik pedagang, tiba-tiba saja RS lari dan melompat dari lantai dua pasar,” katanya.
Ridju menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan RS terjadi pada Selasa, (16/3/2021). Modus yang dilancarkan yakni dengan membeli makanan ringan menggunakan uang nominal besar.
Karena tidak punya kembalian, korban pemilik kios pergi sebentar untuk menukarkan uang. Di saat itulah pelaku langsung ambil kesempatan menyaut dompet korban yang ditinggal di dalam kios.
“Pelaku mengambil dompet milik korban kemudian kabur. Akibatnya korban kehilangan uang tunai di dalam dompet tersebut sebesar Rp1,3 juta,” ujarnya.
Mengetahui dompetnya telah raib, korban bergegas melaporkan kejadian tersebut pada petugas keamanan pasar.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Camat Purbalingga, Kejari Cari Dokumen ke Tempat Tidur
‘Masih hangat nasi, belum dingin kuali’, dua hari berselang, terduga pelaku justru nekat menampakkan diri lagi di pasar.
Petugas yang masih mengenal ciri-ciri pelaku kemudian langsung mengamankan pelaku ke ruangan kepala pasar.
“Langsung dibawa ke ruang kepala pasar untuk dimintai keterangan. Saat itulah terjadi aksi nekat melompat dari lantai dua pasar,” katanya.
Perempuan tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Dari hasil pemeriksaan diketahui ia mengalami retak pada pergelangan kaki kanan dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
“Yang bersangkutan akan diminta keterangan lebih lanjut setelah keluar dari rumah sakit atau kondisinya sudah memungkinkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025