SuaraJawaTengah.id - Seorang wanita nekat melompat dari lantai dua Pasar Bobotsari Kabupaten Purbalingga. Wanita itu diduga melarikan diri usai mencuri uang milik pedagang.
Wanita itu berinesial RS (36) warga Desa Bojong, Kecamatan Mrebet, Purbalingga. RS nekat melompat dari lantai dua saat diinterogasi oleh petugas keamanan pasar.
Dilansir dari Hestek.id, Kapolsek Bobotsari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ridju Isdiyanto mengatakan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis, (18/3/2021).
Akibat aksi nekatnya, RS mengalami retak pada tulang kaki dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Saat petugas keamanan pasar sedang menginterogasi terduga pelaku pencurian di salah satu lapak milik pedagang, tiba-tiba saja RS lari dan melompat dari lantai dua pasar,” katanya.
Ridju menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan RS terjadi pada Selasa, (16/3/2021). Modus yang dilancarkan yakni dengan membeli makanan ringan menggunakan uang nominal besar.
Karena tidak punya kembalian, korban pemilik kios pergi sebentar untuk menukarkan uang. Di saat itulah pelaku langsung ambil kesempatan menyaut dompet korban yang ditinggal di dalam kios.
“Pelaku mengambil dompet milik korban kemudian kabur. Akibatnya korban kehilangan uang tunai di dalam dompet tersebut sebesar Rp1,3 juta,” ujarnya.
Mengetahui dompetnya telah raib, korban bergegas melaporkan kejadian tersebut pada petugas keamanan pasar.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Camat Purbalingga, Kejari Cari Dokumen ke Tempat Tidur
‘Masih hangat nasi, belum dingin kuali’, dua hari berselang, terduga pelaku justru nekat menampakkan diri lagi di pasar.
Petugas yang masih mengenal ciri-ciri pelaku kemudian langsung mengamankan pelaku ke ruangan kepala pasar.
“Langsung dibawa ke ruang kepala pasar untuk dimintai keterangan. Saat itulah terjadi aksi nekat melompat dari lantai dua pasar,” katanya.
Perempuan tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Dari hasil pemeriksaan diketahui ia mengalami retak pada pergelangan kaki kanan dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
“Yang bersangkutan akan diminta keterangan lebih lanjut setelah keluar dari rumah sakit atau kondisinya sudah memungkinkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda