SuaraJawaTengah.id - Potongan video yang diduga aksi pungli di Purbalingga beredar luas di media sosial. Hal itu tentu saja membuat geger para warganet.
Namun, rupanya video dugaan pungutan liar oleh oknum kepolisian yang beredar di media sosial itu adalah video tahun 2019.
Video tersebut sudah di-repost di berbagai platform media sosial dan menghebohkan netizen di Purbalingga. Tetapi kini akun yang menyebarkan video tersebut sudah menghapus unggahannya dan minta maaf.
Dalam potongan video pendek tersebut terlihat seorang pria yang sedang berdebat dengan salah satu oknum anggota kepolisian terkait prosedur penilangan di tempat.
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto membenarkan kejadian tersebut. Video yang kembali viral tersebut terjadi pada tahun 2019 dan sudah diproses oleh pihak Satlantas Polres Purbalingga.
“Masalah ini sudah diambil tindakan dan teguran kepada yang bersangkutan. Masalah sudah selesai dan tindakan kode etik juga sudah dilakukan,” kata Kapolres dilansir dari Hestek.id, Senin (22/3/2021).
Setelah dikonfirmasi, si pembuat video sebenarnya memang tidak memiliki SIM dan tidak membawa kartu identitas sehingga petugas pun langsung menilangnya di tempat.
Sementara itu praktek tilang di tempat sudah ditiadakan mulai tahun 2021. Sistem tilang sudah berganti menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
“Pada tahun 2019 kebelakang kan ada istilahnya titip sidang. Kalau sekarang kan nggakbisa, karena saat ini tindakan tilang sudah menggunakan E-TLE. Helm polisi sekarang sudah ada kamera, sehingga kalau ada anggota berbuat kesalahan pasti akan langsung tervideo,” kata Kapolres.
Baca Juga: Cara Unik Sopir Truk Hindari Pungli yang Berkeliaran di Jalan, Asli Ngakak!
Dengan kejadian tersebut, Kapolres menyikapinya sebagai bentuk evaluasi bagi kinerja anggotanya. Dia berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Jadi jangan mencacati kepercayaan masyarakat, ayo sama-sama menjaga. Polrinya juga tidak minta, masyarakat juga tolong untuk tidak memberi juga,” kata Kapolres.
Kapolres menyampaikan terimakasih kepada masyarakat dan menganggap kejadian ini sebagai pecutan bagi kepolisan untuk bisa menjadi lebih baik lagi.
“Jadi tidak asal semena-mena ataupun tidak asal menindak masyarakat. Kami juga harus berpikir lebih luas lagi untuk bagaimana menyadarkan masyarakat,” kata dia.
Untuk menghindari informasi yang tidak tepat, Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih bijak saat membagikan video sebelum tahu secara pasti kejadiannya.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata pengunggah video tersebut bukanlah pelanggar lalu-lintas yang saat itu mengambil video, tetapi orang lain lagi,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC