Budi Arista Romadhoni
Rabu, 24 Maret 2021 | 12:53 WIB
Bebas Beberapa Hari, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali ke Penjara
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo bebas beberapa waktu lalu, namun kali ini mereka harus kembali masuk ke tahanan [Antara]

Pengadilan Tinggi Jateng kemudian menjatuhkan vonis yang masa hukumannya sama (menguatkan) putusan Pengadilan Negeri Purworejo. Totok dan Fani kemudian mengajukan upaya banding ke Mahkamah Agung yang hingga kini belum diputus.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More