SuaraJawaTengah.id - Pembangunan Bendungan Bener yang berada di Kabupaten Purworejo dipermasalahkan warga sekitar. Pasalnya pemerintah belum memberikan pembayaran ganti rugi atas pembangunan bendungan tersebut.
Sejumlah warga pemilik lahan terdampak pembangunan Bendungan Bener Purworejo pun mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian penandatanganan surat diskresi oleh Menteri ATR/BPN.
Desakan itu disampaikan oleh Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Abdullah, bersama Ketua Paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masteben), Eko Siswoyo di Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (13/3/2021).
"Persoalan utama yang kami sampaikan disini adalah terkait lahan warga yang sudah dimusyawarahkan baik bentuk maupun nilai ganti ruginya, tetapi belum terbayarkan, sehingga warga menanyakan sekaligus menuntut kepada pemerintah, karena waktu pembayaran yang disepakati maupun yang sesuai regulasi telah lewat sehingga masyarakat ada yang merasakan keresahan kenapa lahannya belum dibayarkan," ungkap Abdullah dilasnir dari Suaraindonesia.co.id.
Abdullah menyebut, mestinya sesuai kesepakatan pembayaran ganti rugi lahan dibayarkan pada tanggal 22 Februari 2021 lalu.
"Sekarang sudah tanggal 13 Maret 2021, ada keterlambatan setengah bulan. Masyarakat yang dibutuhkan adalah soal kepastian, tidak minta dibayar dalam satu hari itu ndak, tetapi ketika sudah ada kepastian misal tanggal 1, 2 atau kapan akan dibayarkan, masyarakat itu bisa relatif menerima," katanya.
Lebih jauh, Abdullah mengatakan, pihaknya akan menanyakan kembali ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo pada senin depan. Warga akan menanyakan kembali ke BPN tentang janji yang disampaikan kemarin pada saat masyarakat melakukan aksi demontrasi di kantor BPN.
"Apakah yang disampaikan itu betul teralisasi yaitu terkait dengan surat diskrasi yang ditandatangani oleh Bapak Mentri ATR/BPN," ujarnya.
Disebutkan, dalam pembangunan bendungan Bener, ada sekitar 1500 bidang dari 1092 warga pemilik lahan yang belum dibayarkan.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massal Jateng, Jokowi: Manajemen Rapi dan Prosesnya Lancar
"Secara angka ada sekitar 320 miliyar nilai ganti rugi lahan yang belum dibayarkan," jelasnya.
Abdullah berharap agar pihak-pihak yang diberikan mandat dan kewenangan yang sekaligus diberikan amanat untuk melakukan pembebasan lahan, melakukan pembayaran, untuk bisa melaksanakan dan tunaikan tugasnya dengan baik.
"Taati aturan dengan baik dan jangan mengingakari atas kesepakatan yang dibuat sehingga nanti proses pembangunan bendungan Bener dapat berjalan dengan baik dan selesai dengan waktu yang telah dijadwalkan," harapnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masteben), Eko Siswoyo mengatakan, hingga saat ini mereka masih terus menunggu kepastian dari BPN terkait waktu pembayaran.
“Saat mediasi Kepala BPN pada sore itu menyampaikan bahwa surat diskresi akan ditandatangani Menteri ATR/BPN. Tapi sampai detik ini belum ada tanda tangan dari Bapak Menteri,” ujarnya.
Terkait langkah-langkah yang akan dilakukan warga untuk memperoleh haknya, Eko mengaku masih menunggu kepastian dari BPN. Meski demikian, aksi demontrasi tidak menutup kemungkinan akan kembali dilakukan jika pihak terkait tak kunjung aja kepastian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi