SuaraJawaTengah.id - Lantaran berebut area perairan yang banyak cumi-cuminya, para nelayan di Jepara saling bentrok dengan nelayan asal Juwana, Kabupaten Pati.
Kapal nelayan asal Juwana Kabupaten Pati bahkan sampai diseret ke pinggir pantai untuk dimintai keterangan.
Ketua Kelompok Nelayan Jonson Bondo Yanto mengaku, bentrokan antar nelayan tidak hanya terjadi sekali dua kali. Tetapi seringkali terjadi.
Sayangnya, nelayan asal Juwana yang menggunakan kapal obor dan jaring besar, itu tidak jera. Sementara nelayan Jepara menggunakan peralatan tradisional.
”Ini sudah terjadi berkali-kali. Kebetulan kemarin satu kapal berhasil kami seret ke pinggir,” kata Yanto, saat mediasi di Kantor Pol Air Jepara, Rabu (24/3/2021).
Yanto dan ratusan nelayan tradisional lain sangat berbantung pada hasil tangkapan di pinggiran laut. Jarak yang biasa mereka tempuh yakni antara 4 mil sampai 12 mil dari bibir pantai.
Dalam menangkap ikan atau cumi-cumi, mereka hanya menggunakan kapal kecil dengan alat tangkap sederhana.
Sementara itu, lanjut Yanto, nelayan-nelayan kapal obor milik nelayan Juwana, biasa menggunakan alat tangkap skala besar. Akibatnya, semua jenis dan ukuran ikan maupun cumi-cumi ikut terjaring.
Cara itu bagi Yanto dan nelayan Jepara dianggap tidak ramah lingkungan. Bahkan merusak ekosistem biota laut.
Baca Juga: Hanya Ditemukan Perahu Tanpa Awak, Nelayan Jembrana Hilang Saat Melaut
”Bahkan, cumi-cumi seukuran jari kelingking pun ikut terjaring. Padahal itu masih bisa besar. Yang harganya tentu lebih mahal,” terang Yanto.
Beberapa waktu lalu, sebuah kapal milik nelayan Juwana diseret sekelompok nelayan yang berasal dari daerah Jepara. Pasalnya, nelayan asal Juwana tersebut menjaring cumi-cumi di perairan 4 sampai 12 mil dari bibir pantai.
Atas kejadian berulang itu, Yanto meminta agar pemerintah mengambil sikap tegas. Antara lain yaitu dengan membuat aturan tentang boleh atau tidaknya kapal-kapal besar mengambil biota laut di area pinggir.
Kepada pemerintah, Yanto berharap ada ketegasan. Yaitu dengan membuat aturan tentang jarak diperbolehkannya kapal non tradisional menjaring ikan di perairan Jepara Utara.
”Jarak perairan yang kerap disinggahi nelayan kapal obor itu sebenarnya tempat kami mencari makan. Kalau begitu caranya kami tidak bisa makan. Kami minta jangan lagi menjaring di pinggir,” tegas Yanto.
Di sisi lain, Beni, pemilik kapal yang tertangkap, mengaku pihaknya menangkap cumi-cumi tidak melanggar aturan. Meskipun area perairan yang disinggahinya dipermasalahkan oleh nelayan tradisional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management