SuaraJawaTengah.id - Lantaran berebut area perairan yang banyak cumi-cuminya, para nelayan di Jepara saling bentrok dengan nelayan asal Juwana, Kabupaten Pati.
Kapal nelayan asal Juwana Kabupaten Pati bahkan sampai diseret ke pinggir pantai untuk dimintai keterangan.
Ketua Kelompok Nelayan Jonson Bondo Yanto mengaku, bentrokan antar nelayan tidak hanya terjadi sekali dua kali. Tetapi seringkali terjadi.
Sayangnya, nelayan asal Juwana yang menggunakan kapal obor dan jaring besar, itu tidak jera. Sementara nelayan Jepara menggunakan peralatan tradisional.
”Ini sudah terjadi berkali-kali. Kebetulan kemarin satu kapal berhasil kami seret ke pinggir,” kata Yanto, saat mediasi di Kantor Pol Air Jepara, Rabu (24/3/2021).
Yanto dan ratusan nelayan tradisional lain sangat berbantung pada hasil tangkapan di pinggiran laut. Jarak yang biasa mereka tempuh yakni antara 4 mil sampai 12 mil dari bibir pantai.
Dalam menangkap ikan atau cumi-cumi, mereka hanya menggunakan kapal kecil dengan alat tangkap sederhana.
Sementara itu, lanjut Yanto, nelayan-nelayan kapal obor milik nelayan Juwana, biasa menggunakan alat tangkap skala besar. Akibatnya, semua jenis dan ukuran ikan maupun cumi-cumi ikut terjaring.
Cara itu bagi Yanto dan nelayan Jepara dianggap tidak ramah lingkungan. Bahkan merusak ekosistem biota laut.
Baca Juga: Hanya Ditemukan Perahu Tanpa Awak, Nelayan Jembrana Hilang Saat Melaut
”Bahkan, cumi-cumi seukuran jari kelingking pun ikut terjaring. Padahal itu masih bisa besar. Yang harganya tentu lebih mahal,” terang Yanto.
Beberapa waktu lalu, sebuah kapal milik nelayan Juwana diseret sekelompok nelayan yang berasal dari daerah Jepara. Pasalnya, nelayan asal Juwana tersebut menjaring cumi-cumi di perairan 4 sampai 12 mil dari bibir pantai.
Atas kejadian berulang itu, Yanto meminta agar pemerintah mengambil sikap tegas. Antara lain yaitu dengan membuat aturan tentang boleh atau tidaknya kapal-kapal besar mengambil biota laut di area pinggir.
Kepada pemerintah, Yanto berharap ada ketegasan. Yaitu dengan membuat aturan tentang jarak diperbolehkannya kapal non tradisional menjaring ikan di perairan Jepara Utara.
”Jarak perairan yang kerap disinggahi nelayan kapal obor itu sebenarnya tempat kami mencari makan. Kalau begitu caranya kami tidak bisa makan. Kami minta jangan lagi menjaring di pinggir,” tegas Yanto.
Di sisi lain, Beni, pemilik kapal yang tertangkap, mengaku pihaknya menangkap cumi-cumi tidak melanggar aturan. Meskipun area perairan yang disinggahinya dipermasalahkan oleh nelayan tradisional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang