SuaraJawaTengah.id - Setahun sudah para pedagang yang tergabung dalam Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) tergusur dari lapaknya. Bertahan tanpa kepastian penghasilan atau terpaksa alih pekerjaan.
Ini kali ketiga saya bertemu Hindarti (49 tahun), salah seorang ibu anggota SKMB. Tidak ada yang berubah sejak pertemuan pertama kami, tahun lalu di rumahnya tak jauh dari Candi Borobudur.
Semangatnya masih sama. Keyakinannya tidak berubah, bahwa 360 pedagangan anggota SKMB bakal mendapatkan haknya menempati kios berdagang di Kampung Seni Borobudur (KSB).
Dulu SKMB adalah paguyuban pedagang terbesar di kawasan Candi Borobudur. Dari total 1.943 pedagang yang terdata, 767 diantaranya anggota SKMB.
Jumlah mereka menyusut tinggal 320 orang setelah ada pendataan ulang pedagang yang berhak menempati lapak berjualan di Kampung Seni Borobudur.
“Kami termasuk pedagang yang seharusnya dapat lapak di Kampung Seni Borobudur. Kami kan (pedagang) resmi. Kenapa kami yang resmi nggak bisa masuk? Kami punya izin berdagang,” kata Hindarti.
PT TWC sebagai pengelola Zona 2, hanya mengakomodir 89 pedagang yang bisa menempati lapak berjualan di Kampung Seni. Perusahaan kemudian mengirimkan surat kepada para pedagang untuk menempati lapak berjualan.
Ketua SKMB, Muhammad Zuliyanto menyebut proses pemadanan ulang data yang dilakukan PT TWC terhadap 360 anggotanya sarat diskriminasi. Sebab pemadanan data tidak dilakukan terhadap pedagang lainnya yang sudah menempati Kampung Seni Borobudur.
“Mereka bersurat ke person, tidak lewat pengurus. Kami tanggapi surat itu, bahwa kami tetap pada tuntutan awal. Masuk secara merdeka satu blok dan masuk satu masuk semua. Ini langkah yang harus kami tempuh,” kata Zuliyanto.
Baca Juga: Le Minerale Bantu 10.500 Pelari Tetap Bugar, Taklukan Jalur Menanjak Borobudur Marathon
Penolak sikap itu disampaikan anggota SKMB di depan kantor pengelola Kampung Seni Borobudur. Namun karena kantor kosong dan terkunci, surat penolakan hanya disisipkan lewat celah pintu.
Kartini Borobudur
Penyampaian pernyataan sikap menolak dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Kartini. Mayoritas anggota SKMB adalah para ibu dan perempuan.
“Kami mau menunjukkan kekuatan perempuan itu jangan diremehkan. Begitu perempuan diremehkan, kami punya kekuatan untuk mendobrak semua kedzoliman ini,” ujar Hindarti.
Kekuatan para perempuan itu ditunjukan melalui sikap tegas menolak penempatan sebagian anggota SKMB. Hindarti salah satu pedagang yang diakomodir PT TWC untuk bisa berjualan di Kampung Seni.
Namun dia menolak karena bersolidaritas dengan sesama rekan pedagang yang masih belum jelas nasibnya. “Intinya kami semuanya menolak. Dari awal kami sudah sepakat tidak mau dipisah-pisah. Kami mau (berdagang) dalam satu blok dengan nama SKMB tersendiri.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga