SuaraJawaTengah.id - Setahun sudah para pedagang yang tergabung dalam Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) tergusur dari lapaknya. Bertahan tanpa kepastian penghasilan atau terpaksa alih pekerjaan.
Ini kali ketiga saya bertemu Hindarti (49 tahun), salah seorang ibu anggota SKMB. Tidak ada yang berubah sejak pertemuan pertama kami, tahun lalu di rumahnya tak jauh dari Candi Borobudur.
Semangatnya masih sama. Keyakinannya tidak berubah, bahwa 360 pedagangan anggota SKMB bakal mendapatkan haknya menempati kios berdagang di Kampung Seni Borobudur (KSB).
Dulu SKMB adalah paguyuban pedagang terbesar di kawasan Candi Borobudur. Dari total 1.943 pedagang yang terdata, 767 diantaranya anggota SKMB.
Jumlah mereka menyusut tinggal 320 orang setelah ada pendataan ulang pedagang yang berhak menempati lapak berjualan di Kampung Seni Borobudur.
“Kami termasuk pedagang yang seharusnya dapat lapak di Kampung Seni Borobudur. Kami kan (pedagang) resmi. Kenapa kami yang resmi nggak bisa masuk? Kami punya izin berdagang,” kata Hindarti.
PT TWC sebagai pengelola Zona 2, hanya mengakomodir 89 pedagang yang bisa menempati lapak berjualan di Kampung Seni. Perusahaan kemudian mengirimkan surat kepada para pedagang untuk menempati lapak berjualan.
Ketua SKMB, Muhammad Zuliyanto menyebut proses pemadanan ulang data yang dilakukan PT TWC terhadap 360 anggotanya sarat diskriminasi. Sebab pemadanan data tidak dilakukan terhadap pedagang lainnya yang sudah menempati Kampung Seni Borobudur.
“Mereka bersurat ke person, tidak lewat pengurus. Kami tanggapi surat itu, bahwa kami tetap pada tuntutan awal. Masuk secara merdeka satu blok dan masuk satu masuk semua. Ini langkah yang harus kami tempuh,” kata Zuliyanto.
Baca Juga: Le Minerale Bantu 10.500 Pelari Tetap Bugar, Taklukan Jalur Menanjak Borobudur Marathon
Penolak sikap itu disampaikan anggota SKMB di depan kantor pengelola Kampung Seni Borobudur. Namun karena kantor kosong dan terkunci, surat penolakan hanya disisipkan lewat celah pintu.
Kartini Borobudur
Penyampaian pernyataan sikap menolak dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Kartini. Mayoritas anggota SKMB adalah para ibu dan perempuan.
“Kami mau menunjukkan kekuatan perempuan itu jangan diremehkan. Begitu perempuan diremehkan, kami punya kekuatan untuk mendobrak semua kedzoliman ini,” ujar Hindarti.
Kekuatan para perempuan itu ditunjukan melalui sikap tegas menolak penempatan sebagian anggota SKMB. Hindarti salah satu pedagang yang diakomodir PT TWC untuk bisa berjualan di Kampung Seni.
Namun dia menolak karena bersolidaritas dengan sesama rekan pedagang yang masih belum jelas nasibnya. “Intinya kami semuanya menolak. Dari awal kami sudah sepakat tidak mau dipisah-pisah. Kami mau (berdagang) dalam satu blok dengan nama SKMB tersendiri.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan