SuaraJawaTengah.id - Lantaran berebut area perairan yang banyak cumi-cuminya, para nelayan di Jepara saling bentrok dengan nelayan asal Juwana, Kabupaten Pati.
Kapal nelayan asal Juwana Kabupaten Pati bahkan sampai diseret ke pinggir pantai untuk dimintai keterangan.
Ketua Kelompok Nelayan Jonson Bondo Yanto mengaku, bentrokan antar nelayan tidak hanya terjadi sekali dua kali. Tetapi seringkali terjadi.
Sayangnya, nelayan asal Juwana yang menggunakan kapal obor dan jaring besar, itu tidak jera. Sementara nelayan Jepara menggunakan peralatan tradisional.
”Ini sudah terjadi berkali-kali. Kebetulan kemarin satu kapal berhasil kami seret ke pinggir,” kata Yanto, saat mediasi di Kantor Pol Air Jepara, Rabu (24/3/2021).
Yanto dan ratusan nelayan tradisional lain sangat berbantung pada hasil tangkapan di pinggiran laut. Jarak yang biasa mereka tempuh yakni antara 4 mil sampai 12 mil dari bibir pantai.
Dalam menangkap ikan atau cumi-cumi, mereka hanya menggunakan kapal kecil dengan alat tangkap sederhana.
Sementara itu, lanjut Yanto, nelayan-nelayan kapal obor milik nelayan Juwana, biasa menggunakan alat tangkap skala besar. Akibatnya, semua jenis dan ukuran ikan maupun cumi-cumi ikut terjaring.
Cara itu bagi Yanto dan nelayan Jepara dianggap tidak ramah lingkungan. Bahkan merusak ekosistem biota laut.
Baca Juga: Hanya Ditemukan Perahu Tanpa Awak, Nelayan Jembrana Hilang Saat Melaut
”Bahkan, cumi-cumi seukuran jari kelingking pun ikut terjaring. Padahal itu masih bisa besar. Yang harganya tentu lebih mahal,” terang Yanto.
Beberapa waktu lalu, sebuah kapal milik nelayan Juwana diseret sekelompok nelayan yang berasal dari daerah Jepara. Pasalnya, nelayan asal Juwana tersebut menjaring cumi-cumi di perairan 4 sampai 12 mil dari bibir pantai.
Atas kejadian berulang itu, Yanto meminta agar pemerintah mengambil sikap tegas. Antara lain yaitu dengan membuat aturan tentang boleh atau tidaknya kapal-kapal besar mengambil biota laut di area pinggir.
Kepada pemerintah, Yanto berharap ada ketegasan. Yaitu dengan membuat aturan tentang jarak diperbolehkannya kapal non tradisional menjaring ikan di perairan Jepara Utara.
”Jarak perairan yang kerap disinggahi nelayan kapal obor itu sebenarnya tempat kami mencari makan. Kalau begitu caranya kami tidak bisa makan. Kami minta jangan lagi menjaring di pinggir,” tegas Yanto.
Di sisi lain, Beni, pemilik kapal yang tertangkap, mengaku pihaknya menangkap cumi-cumi tidak melanggar aturan. Meskipun area perairan yang disinggahinya dipermasalahkan oleh nelayan tradisional.
”Saya kira, saya tidak melanggar aturan. Kalau memang nelayan dan Pemerintah Jepara membuat regulasi tentang pelarangan penangkapan ikan di area dengan jarak tertentu, saya pikir semua nelayan bisa memakluminya. Masalahnya tak ada aturan yang mengatur itu,” jelas Beni.
Agar tidak kembali terjadi konflik, Beni mengusulkan agar nelayan di Jepara bersurat kepada Dinas Perikanan Provinsi Jawa Tengah untuk membuat kesepakatan baru.
Kemudian, hasil kesepakatan tersebut disosialisasikan kepada seluruh nelayan yang biasa mencari ikan di perairan Jepara.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara