Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 25 Maret 2021 | 14:21 WIB
Petugas medis melakukan pemeriksaan Vaksin Nusantara di RSUP Kariadi Semarang. [Suara.com/Dafi Yusuf]

Meski demikian, Parna mengaku belum bisa berkomenar banyak terkait Vaksin Nusantara. Selain itu dia juga belum bisa berkomentar soal kelanjutan penelitian vaksin tersebut.

"Saya tak bisa berkomentar banyak tentang kelanjutan penelitian tersebut," ujarnya.

Hal ini disebabkan, lantaran Parna tak mempunyai kapasitas untuk memberikan pernyataan terkait Vaksin Nusantara.

"Saya tak mempunyai kapasitas memberikan pernyataan atau komentar tentang hal ini," ujarnya.

Baca Juga: Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan, Ini Alasannya

Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan

Sebelumnya diberitakan proses penelitian Vaksin Nusantara gagasan Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama RSUP Kariadi Semarang dan Universitas Diponegoro dihentikan sementara.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan tim peneliti sudah bersurat ke Kemenkes terkait penghentian sementara pengembangan Vaksin Nusantara.

 "RS Kariadi sebagai site penelitian yang mengusulkan untuk menunda uji klinis tahap kedua karena akan melengkapi persyaratan dari BPOM," kata Nadia saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/3/2021).

Dalam surat yang beredar, penghentian sementara diminta tim peneliti untuk melengkapi dokumen Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan uji klinis tahap kedua.

Baca Juga: Masih Bermasalah, Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara

Surat itu diteken oleh Plt Direktur Utama RSUP Dr Kariadi Semarang Dodik Tugasworo Pramukarso usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang dihadiri pula Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Kepala BPOM Penny K Lukito, dan LBM Eijkman pada 10 Maret lalu.

Load More