SuaraJawaTengah.id - Pengelola destinasi wisata Kabupaten Magelang, meminta keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 tidak dibarengi penutupan lokasi wisata.
Menurut Kepala Bagian Pemasaran dan Promosi DTW Ketep Pass, Edward Alfian, pihaknya mematuhi aturan pemerintah yang melarang mudik pada 6-17 Mei 2021.
Edward memastikan larangan mudik akan mengurangi jumlah wisatawan selama libur Lebaran.
Padahal, masa Lebaran, Natal dan Tahun Baru, serta liburan sekolah adalah masa panen bagi para pelaku usaha wisata.
“Kami memahami ada kecenderungan penularan virus yang signifikan dan varian (virus) baru. Kami pengelola wisata di bawah Pemkab Magelang, akan mengindahkan itu (aturan larangan mudik),” kata Edward kepada SuaraJawaTengah.id, Sabtu (27/3/2021).
Edward memprediksi, jumlah pengunjung Ketep Pass selama libur Lebaran tetap banyak, sesuai batas kuota yang diizinkan selama pandemi.
“Warga sekitar pasti tetap berwisata. Kami batasi maksimal di 2.500 pengunjung setiap hari,” ujar Edward.
Sebelum pandemi jumlah wisatawan ke Ketep Pass pada musim libur Lebaran mencapai 4 ribu-5 ribu wisatawan per hari. Pada libur lebaran beberapa tahun lalu, bahkan peranah mencapai 8 ribu pengunjung per hari.
“Kami tetap akan mempersiapkan protokol kesehatan sedemikian rupa karena libur Lebaran pasti tetap ramai. Kemungkinan besar masyarakat lokal tetap akan berwisata.”
Baca Juga: Kisahnya Bikin Haru, Warga Magelang Ditemukan Usai 30 Tahun Hilang
Edward meminta pemerintah tidak kembali memberlakukan aturan menutup tempat wisata untuk mencegah penularan Covid-19. Banyak alternatif mencegah penyebaran virus selain menutup tempat wisata.
Pelaku wisata saat ini menurut Edward adalah sektor yang paling siap menjalankan kebiasaan baru untuk beradaptasi dengan Covid-19.
Pelaku wisata di Kabupaten Magelang rata-rata sudah memahami pengetahuan protokol kesehatan: clean, health, safety, dan environment (CHSE).
“Pengetahuan bagaimana menangani virus ini, mengatur daya tampung pengunjung, serta persyaratan prosedur kesehatan. Kami sudah dibekali itu dan termasuk perlengkapannya,” kata Edward.
Calon wisatawan juga termasuk masyarakat yang paling menyiapkan diri untuk mencegah penularan virus. Calon penumpang kereta dan pesawat misalnya wajib menjalani rapid test antigen atau G-Nose.
“Kami berharap aturan itu diperketat. Pengawasan dan kontrol diperketat. Kami mendorong pemerintah silakan dikenakan sanksi bagi pelaku wisata yang ceroboh. Tetapi jangan sampai menutup.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Gandeng Pihak Swasta, Lebih dari 16.000 Masyarakat Nikmati Mudik Gratis ke Jawa Tengah
-
Melalui Debit Multicurrency, Anda Mudah Tukar Uang Saat Liburan Lebaran ke Luar Negeri
-
Saloka Theme Park Tebar Kebahagiaan Ramadan: Ratusan Anak Panti Asuhan Rasakan Sensasi Wahana
-
Kunjungi Pos Pengamanan Arus Mudik-Balik, Kapolda Jateng Titip Pesan Ini
-
Belanja Ramadan Lebih Hemat, Manfaatkan Diskon dan Cashback Spesial dari BRI