Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 27 Maret 2021 | 18:22 WIB
Caption: Pengunjung Daya Tarik Wisata (DTW) Ketep Pass, Kabupaten Magelang wajib menjalani prosedur kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. [Dok. DTW Ketep Pass]

Para pelaku wisata menggantungkan hidup pada operasional objek wisata. Jika tempat wisata ditutup, mereka akan kehilangan mata pencaharian. 

“Kami akan menaati peraturan pemerintah. Mendukung pemerintah, cuma jangan ditutup. Lebih baik kita buka dengan pembatasan, dengan protokol kesehatan yang ketat. Kalau memang ada pelanggaran silakan diberi sanksi,” kata Edward.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More