SuaraJawaTengah.id - Mudik lebaran tahun 2021 resmi dilarang oleh pemerintah pusat Indonesia. Pemerintah berdalih larangan mudik Lebaran itu diambil sebagai upaya menekan laju penambahan kasus baru Covid-19.
Larangan mudik lebaran tersebut disampaikan oleh Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Meski demikian, aturan larangan mudik lebaran itu banyak dikecam oleh berbagai kalangan. Satu di antaranya adalah pakar transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno.
Djoko menilai cara pemerintah menekan Covid-19 dengan melarang mudik Lebaran terbilang kurang cerdas. Kebijakan ini dinilai justru akan menimbulkan persoalan baru.
“Watak orang Indonesia itu kalau dilarang makin tertantang,” ujar Djoko dilansir dari Semarangpos.com, Jumat (26/3/2021).
Menurut Djoko, pemerintah sebenarnya enggak perlu melarang mudik Lebaran. Pemerintah hanya perlu menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Silakan mudik, tapi sebelum mudik dites Covid-19 dulu. Kalau negatif silakan. Nanti di daerah tujuan dites lagi. Kalau di daerah tujuan positif, harus tanggung sendiri biaya rumah sakitnya. Begitu juga dengan biaya tesnya. Kan disuruh bayar semua. Mesti pada pikir-pikir untuk pulang [mudik],” jelas Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia itu.
Djoko menilai larangan mudik tidak akan dipatuhi sepenuhnya oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang akan melakukan berbagai cara agar bisa pulang ke kampung halaman saat Hari Raya Idulfitri nanti.
“Tahun lalu saja ada larangan mudik masih pada nekat kok. Data saya itu ada sekitar 1 juta pemudik yang masuk ke Jateng. Apalagi sekarang sudah pada latihan naik sepeda orang-orang di Jakarta. Bisa-bisa pada naik sepeda dari Jakarta nanti,” kelakarnya.
Lebih lanjut, Djoko juga menyarakan pemerintah daerah turut mengedukasi warga dalam menyikapi larangan mudik. Jika ada warga luar kota yang mudik atau pulang kampung wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.
Baca Juga: Terminal Kalideres Tunggu Petunjuk Teknis Pelarangan Mudik Lebaran 2021
“Harus ada koordinasi sampai level bawah, sampai tingkat RT. Nanti kalau ada warganya yang dari luar kota atau mudik harus benar-benar diminta menunjukkan surat bebas Covid-19. Ini harus dijalankan dengan disiplin,” tutur Djoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC