SuaraJawaTengah.id - Mudik lebaran tahun 2021 resmi dilarang oleh pemerintah pusat Indonesia. Pemerintah berdalih larangan mudik Lebaran itu diambil sebagai upaya menekan laju penambahan kasus baru Covid-19.
Larangan mudik lebaran tersebut disampaikan oleh Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Meski demikian, aturan larangan mudik lebaran itu banyak dikecam oleh berbagai kalangan. Satu di antaranya adalah pakar transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno.
Djoko menilai cara pemerintah menekan Covid-19 dengan melarang mudik Lebaran terbilang kurang cerdas. Kebijakan ini dinilai justru akan menimbulkan persoalan baru.
“Watak orang Indonesia itu kalau dilarang makin tertantang,” ujar Djoko dilansir dari Semarangpos.com, Jumat (26/3/2021).
Menurut Djoko, pemerintah sebenarnya enggak perlu melarang mudik Lebaran. Pemerintah hanya perlu menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Silakan mudik, tapi sebelum mudik dites Covid-19 dulu. Kalau negatif silakan. Nanti di daerah tujuan dites lagi. Kalau di daerah tujuan positif, harus tanggung sendiri biaya rumah sakitnya. Begitu juga dengan biaya tesnya. Kan disuruh bayar semua. Mesti pada pikir-pikir untuk pulang [mudik],” jelas Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia itu.
Djoko menilai larangan mudik tidak akan dipatuhi sepenuhnya oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang akan melakukan berbagai cara agar bisa pulang ke kampung halaman saat Hari Raya Idulfitri nanti.
“Tahun lalu saja ada larangan mudik masih pada nekat kok. Data saya itu ada sekitar 1 juta pemudik yang masuk ke Jateng. Apalagi sekarang sudah pada latihan naik sepeda orang-orang di Jakarta. Bisa-bisa pada naik sepeda dari Jakarta nanti,” kelakarnya.
Lebih lanjut, Djoko juga menyarakan pemerintah daerah turut mengedukasi warga dalam menyikapi larangan mudik. Jika ada warga luar kota yang mudik atau pulang kampung wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.
Baca Juga: Terminal Kalideres Tunggu Petunjuk Teknis Pelarangan Mudik Lebaran 2021
“Harus ada koordinasi sampai level bawah, sampai tingkat RT. Nanti kalau ada warganya yang dari luar kota atau mudik harus benar-benar diminta menunjukkan surat bebas Covid-19. Ini harus dijalankan dengan disiplin,” tutur Djoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris