SuaraJawaTengah.id - Mudik lebaran tahun 2021 resmi dilarang oleh pemerintah pusat Indonesia. Pemerintah berdalih larangan mudik Lebaran itu diambil sebagai upaya menekan laju penambahan kasus baru Covid-19.
Larangan mudik lebaran tersebut disampaikan oleh Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Meski demikian, aturan larangan mudik lebaran itu banyak dikecam oleh berbagai kalangan. Satu di antaranya adalah pakar transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno.
Djoko menilai cara pemerintah menekan Covid-19 dengan melarang mudik Lebaran terbilang kurang cerdas. Kebijakan ini dinilai justru akan menimbulkan persoalan baru.
“Watak orang Indonesia itu kalau dilarang makin tertantang,” ujar Djoko dilansir dari Semarangpos.com, Jumat (26/3/2021).
Menurut Djoko, pemerintah sebenarnya enggak perlu melarang mudik Lebaran. Pemerintah hanya perlu menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Silakan mudik, tapi sebelum mudik dites Covid-19 dulu. Kalau negatif silakan. Nanti di daerah tujuan dites lagi. Kalau di daerah tujuan positif, harus tanggung sendiri biaya rumah sakitnya. Begitu juga dengan biaya tesnya. Kan disuruh bayar semua. Mesti pada pikir-pikir untuk pulang [mudik],” jelas Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia itu.
Djoko menilai larangan mudik tidak akan dipatuhi sepenuhnya oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang akan melakukan berbagai cara agar bisa pulang ke kampung halaman saat Hari Raya Idulfitri nanti.
“Tahun lalu saja ada larangan mudik masih pada nekat kok. Data saya itu ada sekitar 1 juta pemudik yang masuk ke Jateng. Apalagi sekarang sudah pada latihan naik sepeda orang-orang di Jakarta. Bisa-bisa pada naik sepeda dari Jakarta nanti,” kelakarnya.
Lebih lanjut, Djoko juga menyarakan pemerintah daerah turut mengedukasi warga dalam menyikapi larangan mudik. Jika ada warga luar kota yang mudik atau pulang kampung wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.
Baca Juga: Terminal Kalideres Tunggu Petunjuk Teknis Pelarangan Mudik Lebaran 2021
“Harus ada koordinasi sampai level bawah, sampai tingkat RT. Nanti kalau ada warganya yang dari luar kota atau mudik harus benar-benar diminta menunjukkan surat bebas Covid-19. Ini harus dijalankan dengan disiplin,” tutur Djoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Semen Gresik Konsisten Salurkan Beasiswa Prasejahtera kepada 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri
-
Sokong MBG, Taj Yasin Minta SPPG Belanja Telur dari Peternak Lokal
-
Pemprov Jateng Buka Ribuan Kursi Sekolah Gratis, Sasar Anak Keluarga Kurang Mampu
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sumur Bor JadI Solusi Petani Tak Gagal Panen saat Kemarau
-
BBM Naik Tajam, Luthfi Siapkan Benteng Agar Harga Pangan Tak Ikut Meledak