SuaraJawaTengah.id - Mudik lebaran tahun 2021 resmi dilarang oleh pemerintah pusat Indonesia. Pemerintah berdalih larangan mudik Lebaran itu diambil sebagai upaya menekan laju penambahan kasus baru Covid-19.
Larangan mudik lebaran tersebut disampaikan oleh Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Meski demikian, aturan larangan mudik lebaran itu banyak dikecam oleh berbagai kalangan. Satu di antaranya adalah pakar transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno.
Djoko menilai cara pemerintah menekan Covid-19 dengan melarang mudik Lebaran terbilang kurang cerdas. Kebijakan ini dinilai justru akan menimbulkan persoalan baru.
“Watak orang Indonesia itu kalau dilarang makin tertantang,” ujar Djoko dilansir dari Semarangpos.com, Jumat (26/3/2021).
Menurut Djoko, pemerintah sebenarnya enggak perlu melarang mudik Lebaran. Pemerintah hanya perlu menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Silakan mudik, tapi sebelum mudik dites Covid-19 dulu. Kalau negatif silakan. Nanti di daerah tujuan dites lagi. Kalau di daerah tujuan positif, harus tanggung sendiri biaya rumah sakitnya. Begitu juga dengan biaya tesnya. Kan disuruh bayar semua. Mesti pada pikir-pikir untuk pulang [mudik],” jelas Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia itu.
Djoko menilai larangan mudik tidak akan dipatuhi sepenuhnya oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang akan melakukan berbagai cara agar bisa pulang ke kampung halaman saat Hari Raya Idulfitri nanti.
“Tahun lalu saja ada larangan mudik masih pada nekat kok. Data saya itu ada sekitar 1 juta pemudik yang masuk ke Jateng. Apalagi sekarang sudah pada latihan naik sepeda orang-orang di Jakarta. Bisa-bisa pada naik sepeda dari Jakarta nanti,” kelakarnya.
Lebih lanjut, Djoko juga menyarakan pemerintah daerah turut mengedukasi warga dalam menyikapi larangan mudik. Jika ada warga luar kota yang mudik atau pulang kampung wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.
Baca Juga: Terminal Kalideres Tunggu Petunjuk Teknis Pelarangan Mudik Lebaran 2021
“Harus ada koordinasi sampai level bawah, sampai tingkat RT. Nanti kalau ada warganya yang dari luar kota atau mudik harus benar-benar diminta menunjukkan surat bebas Covid-19. Ini harus dijalankan dengan disiplin,” tutur Djoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial