SuaraJawaTengah.id - SJ, salah seorang tahanan yang kabur dari sel di Mapolres Purbalingga akhirnya tertangkap pada Jumat (26/3/2021). Tahanan yang berasal dari Desa Sangkanayu Kecamatan Mrebet ini dibekuk setelah sempat mengunjungi selingkuhannya.
Dari informasi yang disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, SJ ditangkap di lokasi eks wisata Damaran Forest.
“Iya (sudah tertangkap satu)” katanya melalui pesan Whatshap kepada Hestek.id-jaringan Suara.com pada Sabtu (27/3/2021) petang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun hestek.id, SJ memiliki istri di Desa Pengalusan. Namun sesaat sebelum ditangkap, SJ sempat mengunjungi rumah selingkuhannya di Dusun Dukuh Liru, Desa Binangun
Seorang warga berinsial OR mengatakan, setelah informasi lima tahanan titipan kabur, petugas kepolisian menyambangi Desa Sangkanayu. Mereka meminta keterangan dan informasi dari keluarga serta teman SJ.
“Beberapa polisi datang untuk meminta keterangan dari warga Sangkanayu guna melacak keberadaan SJ. Polisi sempat meminta informasi terkait identitas pacar yang bersangkutan,” katanya.
Menurut Informasi, SJ merupakan tahanan terkait kasus narkoba. Dia ditangkap karena diduga menjadi pengedar obat-obatan terlarang.
Seperti diberitakan sebelumnya, lima tahanan kabur pada Selasa (23/3/2021). Informasi itu beredar di media sosial.
Pada postingan pemilik akun Fachrur Rozi, disebutkan, berdasarkan pantauan lima orang itu masih berada di sekitar wilayah Desa Doplang, Adiraja, Adireja Wetan.
Baca Juga: Temui Kekasih Gelap, Satu Orang Tahanan Polres Purbalingga Tertangkap
Tahanan tersebut merupakan tersangka dari berbagai kasus, seperti kasus narkoba, dan kasus pencurian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
GIIAS Semarang Kenalkan Ragam Teknologi Mobil Listrik, Changan Bawa BEV dan REEV
-
Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!
-
Deretan 5 Gubernur Hadiri Apel Akbar, 243 Ribu 'Hansip Reborn' Resmi Dikumpulkan di Jateng!
-
Tren Mobil Listrik Masuk Mobilitas Harian, Wuling Kenalkan Aira ev di GIIAS Semarang
-
Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal