SuaraJawaTengah.id - Aktor film dan Agung Saga kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dikabarkan terjerat kasus narkoba lagi.
Padahal Agung Saga yang merupakan bintang film True Heart ini baru bebas dari penjara lima bulan lalu.
Dilansir dari Matamata.com, pihak keluarga Agung Saga belum mau memberi tanggapan. Hal itu diungkapkan oleh Andre Nusa selaku tim kuasa hukum Agung Saga.
"Keluarga belum ada tanggapan, barusan aku telepon tantenya belum diangkat juga," ujar Andre Nusa saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (30/3/2021).
Sementara itu, Andre Nusa juga tak melihat gelagat Agung Saga masih jadi pecandu narkoba.
"Nggak ada gelagat pakai narkoba, Seminggu lalu, sebelum ketangkep masih ngobrol-ngobrol sama dia," tutur Andre Nusa.
Lebih lanjut, Andre Nusa belum dapat membeberkan secara detail terkait penangkapan Agung Saga. Dia baru akan menyambangi kantor polisi pada Rabu (31/3/2021).
"Besok saya baru ke polisi," kata Andre Nusa menutup.
Seperti diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020. Sebelumnya, Agung menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.
Baca Juga: Hirup Udara Bebas 5 Bulan, Agung Saga Kembali Ditangkap Kasus Narkoba
Mantan kekasih model Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di depan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Agung Saga merupakan aktor yang cukup terkenal di Tanah Air. Ia sempat membintangi beberapa judul film, sinetron dan FTV. Aktor 32 tahun itu sempat memerankan seorang pecandu narkoba dalam film True Love pada 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja
-
Jangan Gampang Kepincut! Pesan Penting Ning Nawal untuk Ibu-Ibu Hadapi Jebakan Pinjol dan Judol
-
KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula
-
Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026