SuaraJawaTengah.id - Keputusan pemerintah menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang disambut baik.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahkan memuji habis pemerintah atas keputusan itu.
"Kami bersyukur keputusan pemerintah ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Partai Demokrat tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di tanah air. Alhamdulillah dalam kasus ini hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Menurutnya, bukan hanya kabar baik bagi partai yang kini ia pimpin. Melainkan kabar baik bagi demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Marzuki Alie Bersyukur Pemerintah Tolak Hasil KLB Deli Serdang
Menurut AHY, setelah pemerintah menolak Partai Demokrat hasil KLB menandakan bahwa pemerintah telah menegakkan hukum secara adil.
AHY sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan, usai pemerintah memutuskan menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Hal itu disampaikan AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demorkat, tidak lama setelah pengumuman pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly.
"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat," kata AHY.
AHY sekaligus menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah berdasarkan AD/ART tahun 2020.
Baca Juga: Tak Lengkap Mandat DPC, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah
"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," kata AHY.
Pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Itu dikarenakan masih ada syarat-syarat yang masih belum dipenuhi.
Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan pihak Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang belum memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Syarat yang dimaksud di antaranya ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.
Berita Terkait
-
Biografi Candra Kusuma, Anggota DPRD Bogor yang Viral Gara-gara Skandal Dibocorkan Anak
-
Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anggota DPR Anita Jacoba Ditindak Partai Demokrat
-
Kekayaan Anita Jacoba Gah yang Sentil Naturalisasi Kevin Diks cs, Ternyata Jarang Lapor LHKPN?
-
Amankan Rekomendasi Pilkada AHY, Demokrat Terjunkan Satgas ke Daerah-daerah
-
Senyum Dua Jari AHY Saat Disinggung Jatah Menteri Demokrat di Kabinet Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri
-
Cari Rumah Baru di Ibu Kota Jatim Sesuai Fengshui? Hadiri BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang