SuaraJawaTengah.id - Seorang pengusaha bawang merah di Kabupaten Brebes, Paulus Sialahi (71), dilaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi karena dituduh telah menggelapkan sebuah mobil.
Perseteruan antara ayah dan anak itu diketahui ketika Paulus mendatangi Polres Brebes untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dibuat anaknya, Benry Silalahi (48), Rabu (31/3/2021).
Berdasarkan surat panggilan bernomor B/228/III/2021/Reskrim, Paulus dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penggelapan mobil Toyota Hilux milik anaknya.
Usai menjalani pemeriksaan, Paulus yang didampingi kuasa hukum dan anggota ormas Pemuda Batak Bersatu membenarkan dirinya diperiksa polisi karena dilaporkan anaknya sendiri.
"Saya dituduh menggelapkan mobil oleh anak saya. Sebagai warga negara yang baik saya datang ke Polres Brebes untuk memenuhi panggilan polisi," katanya.
Paulus mengaku kecewa dan menyayangkan tindakan sang anak. Menurut dia, mobil yang menjadi penyebab dirinya dilaporkan memang atas nama sang anak, namun dibeli menggunakan uangnya.
"Semua harta saya hasil kerja saya, termasuk mobil itu tapi diatasnamakan anak. Saya siap kembalikan mobil itu kalau harta saya yang ada di anak saya dikembalikan ke saya," ujar pria asal Medan yang tinggal di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal itu.
Kuasa hukum Paulus, Harto Banjarnahor mengatakan, kliennya dilaporkan Benry ke polisi awal Maret 2021 dengan dugaan penggelapan mobil yang terjadi pada 27 April 2021 di Desa Klampok, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
"Pengaduan hanya satu yaitu masalah mobil Hilux, hanya itu saja. Saat menjalani pemeriksaan tadi, ada 19 pertanyaan, di antaranya menyangkut pembelian mobil dan penguasaan," katanya.
Baca Juga: Diancam Pakai Jenglot, Siswi SMP 10 Hari Disekap Suami Istri buat Threesome
Harto menegaskan, mobil yang dipermasalahkan tersebut dibeli oleh Paulus menggunakan uangnya sendiri, namun STNK-nya atas nama anaknya.
"STNK-nnya atas nama Benry dengan alasan ada pajak progresif, Pak Paulus sudah menggunakan dua unit lebih atas namanya. Kenapa STNK atas nama anaknya tapi mobilnya digunakan Pak Paulus karena dibeli menggunakan uangnya, jadi sah-sah saja," ujarnya.
Sebagai kuasa hukum, Harto tetap berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi kedua pihak merupakan ayah dan anak.
"Ini masalah keluarga, harapannya semua bisa pakai kepala dingin, berdamai, supaya rukun lagi, karena bagaimanapun ini hubungan darah antara bapak dan anak. Bapak dan anak tidak bisa dipisahkan, kematian pun tak bisa memisahkan," ucapnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik