SuaraJawaTengah.id - Rumah seorang pedagang produk herbal dan buah di Jalan Kenanga, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, digeledah petugas kepolisian serta Densus 88, Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 16.30 WIB hingga maghrib.
Tak pelak, penggeledahan tersebut membuat warga sekitar gempar. Terlebih lagi tidak ada yang boleh mendekat.
Bahkan menurut warga yang sempat mengambil gambar menggunakan gawainya, diminta untuk menghapus oleh petugas polisi dan dimintai identitasnya.
Ketua RT 09 RW 2, Kharisun menjelaskan dirinya tidak dihubungi oleh petugas kepolisian saat terjadinya peristiwa tersebut.
"Saya tidak dihubungi, tapi karena ada warga yang ngomong ada ramai-ramai polisi jadi saya mendekat. Saya saja tidak boleh masuk. Cuma di depan saja," katanya saat ditemui SuaraJawatengah.id di masjid dekat rumahnya, Jumat (2/4/2021).
Menurutnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan adanya penangkapan seseorang yang berada di Yogyakarta.
"Tadi saya ngobrol dengan polisi di depan, katanya sudah ditangkap di Jogja, suaminya. Jadi tadi hanya penggeledahan rumah. Hanya ada istri dan anak-anaknya yang tinggal disitu," jelasnya.
Kharisun menjelaskan tidak begitu mengenal siapa warganya yang ditangkap polisi. Karena yang aktif di kegiatan RT adalah istrinya. Istrinya tidak diamankan dalam peristiwa penggeledahan tersebut.
"Saya tadi tanya, istrinya dibawa tidak? Katanya tidak, karena yang terduga terlibat hanya suaminya. Mereka di sini juga baru ya, belum ada dua tahun. Kalau kegiatanga pernah ikut. Tapi kalau istrinya ikut. Karena suaminya kebanyakan di luar kota. Jarang pulang," lanjutnya.
Baca Juga: Selain di Surabaya, Satu Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Tuban
Terakhir suaminya terlihat dikediamannya menurut Kharisun, saat syukuran kelahiran anaknya belum lama ini.
"Bagi akikahan juga ke warga. Baik sih sebenarnya kalau kegiatan bertetangga. Yang jelas istrinya yang ikut arisan dan kumpulan RT," ujarnya.
Selain menjual produk herbal, mereka juga menjual buah-buahan yang ditanam sendiri seperti jambu kristal. Kharisun tidak mengetahui sejak kapan warganya pergi ke Yogyakarta.
"Dia baru ngontrak kurang lebih dua tahun. Kebetulan covid, RTan sementara dihentikan. Kalau asal suaminya saya kurang tahu persis. Tapi kalau istrinya asli sini saja (Purwokerto)," lanjutnya.
Kharisun tidak mengetahui persis apa yang dibawa oleh petugas kepolisian. Karena dirinya tidak sampai selesai menyaksikan penggeledahan ini.
"Tadi saya pulang duluan karena keburu azan mahrib. Jadi ga ngikutin terus," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Sentuh Seribuan Warga, Kapolda Jateng Pimpin Langsung Bakti Kesehatan Gratis di Tegal
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
-
Masih Ada 7 Daerah Belum UHC, Pemprov Jateng Dorong BPJS Jadi Prioritas Daerah