SuaraJawaTengah.id - Rumah seorang pedagang produk herbal dan buah di Jalan Kenanga, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, digeledah petugas kepolisian serta Densus 88, Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 16.30 WIB hingga maghrib.
Tak pelak, penggeledahan tersebut membuat warga sekitar gempar. Terlebih lagi tidak ada yang boleh mendekat.
Bahkan menurut warga yang sempat mengambil gambar menggunakan gawainya, diminta untuk menghapus oleh petugas polisi dan dimintai identitasnya.
Ketua RT 09 RW 2, Kharisun menjelaskan dirinya tidak dihubungi oleh petugas kepolisian saat terjadinya peristiwa tersebut.
"Saya tidak dihubungi, tapi karena ada warga yang ngomong ada ramai-ramai polisi jadi saya mendekat. Saya saja tidak boleh masuk. Cuma di depan saja," katanya saat ditemui SuaraJawatengah.id di masjid dekat rumahnya, Jumat (2/4/2021).
Menurutnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan adanya penangkapan seseorang yang berada di Yogyakarta.
"Tadi saya ngobrol dengan polisi di depan, katanya sudah ditangkap di Jogja, suaminya. Jadi tadi hanya penggeledahan rumah. Hanya ada istri dan anak-anaknya yang tinggal disitu," jelasnya.
Kharisun menjelaskan tidak begitu mengenal siapa warganya yang ditangkap polisi. Karena yang aktif di kegiatan RT adalah istrinya. Istrinya tidak diamankan dalam peristiwa penggeledahan tersebut.
"Saya tadi tanya, istrinya dibawa tidak? Katanya tidak, karena yang terduga terlibat hanya suaminya. Mereka di sini juga baru ya, belum ada dua tahun. Kalau kegiatanga pernah ikut. Tapi kalau istrinya ikut. Karena suaminya kebanyakan di luar kota. Jarang pulang," lanjutnya.
Baca Juga: Selain di Surabaya, Satu Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Tuban
Terakhir suaminya terlihat dikediamannya menurut Kharisun, saat syukuran kelahiran anaknya belum lama ini.
"Bagi akikahan juga ke warga. Baik sih sebenarnya kalau kegiatan bertetangga. Yang jelas istrinya yang ikut arisan dan kumpulan RT," ujarnya.
Selain menjual produk herbal, mereka juga menjual buah-buahan yang ditanam sendiri seperti jambu kristal. Kharisun tidak mengetahui sejak kapan warganya pergi ke Yogyakarta.
"Dia baru ngontrak kurang lebih dua tahun. Kebetulan covid, RTan sementara dihentikan. Kalau asal suaminya saya kurang tahu persis. Tapi kalau istrinya asli sini saja (Purwokerto)," lanjutnya.
Kharisun tidak mengetahui persis apa yang dibawa oleh petugas kepolisian. Karena dirinya tidak sampai selesai menyaksikan penggeledahan ini.
"Tadi saya pulang duluan karena keburu azan mahrib. Jadi ga ngikutin terus," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya