SuaraJawaTengah.id - Rumah seorang pedagang produk herbal dan buah di Jalan Kenanga, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, digeledah petugas kepolisian serta Densus 88, Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 16.30 WIB hingga maghrib.
Tak pelak, penggeledahan tersebut membuat warga sekitar gempar. Terlebih lagi tidak ada yang boleh mendekat.
Bahkan menurut warga yang sempat mengambil gambar menggunakan gawainya, diminta untuk menghapus oleh petugas polisi dan dimintai identitasnya.
Ketua RT 09 RW 2, Kharisun menjelaskan dirinya tidak dihubungi oleh petugas kepolisian saat terjadinya peristiwa tersebut.
"Saya tidak dihubungi, tapi karena ada warga yang ngomong ada ramai-ramai polisi jadi saya mendekat. Saya saja tidak boleh masuk. Cuma di depan saja," katanya saat ditemui SuaraJawatengah.id di masjid dekat rumahnya, Jumat (2/4/2021).
Menurutnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan adanya penangkapan seseorang yang berada di Yogyakarta.
"Tadi saya ngobrol dengan polisi di depan, katanya sudah ditangkap di Jogja, suaminya. Jadi tadi hanya penggeledahan rumah. Hanya ada istri dan anak-anaknya yang tinggal disitu," jelasnya.
Kharisun menjelaskan tidak begitu mengenal siapa warganya yang ditangkap polisi. Karena yang aktif di kegiatan RT adalah istrinya. Istrinya tidak diamankan dalam peristiwa penggeledahan tersebut.
"Saya tadi tanya, istrinya dibawa tidak? Katanya tidak, karena yang terduga terlibat hanya suaminya. Mereka di sini juga baru ya, belum ada dua tahun. Kalau kegiatanga pernah ikut. Tapi kalau istrinya ikut. Karena suaminya kebanyakan di luar kota. Jarang pulang," lanjutnya.
Baca Juga: Selain di Surabaya, Satu Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Tuban
Terakhir suaminya terlihat dikediamannya menurut Kharisun, saat syukuran kelahiran anaknya belum lama ini.
"Bagi akikahan juga ke warga. Baik sih sebenarnya kalau kegiatan bertetangga. Yang jelas istrinya yang ikut arisan dan kumpulan RT," ujarnya.
Selain menjual produk herbal, mereka juga menjual buah-buahan yang ditanam sendiri seperti jambu kristal. Kharisun tidak mengetahui sejak kapan warganya pergi ke Yogyakarta.
"Dia baru ngontrak kurang lebih dua tahun. Kebetulan covid, RTan sementara dihentikan. Kalau asal suaminya saya kurang tahu persis. Tapi kalau istrinya asli sini saja (Purwokerto)," lanjutnya.
Kharisun tidak mengetahui persis apa yang dibawa oleh petugas kepolisian. Karena dirinya tidak sampai selesai menyaksikan penggeledahan ini.
"Tadi saya pulang duluan karena keburu azan mahrib. Jadi ga ngikutin terus," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo