SuaraJawaTengah.id - Mudik lebaran tahun ini resmi dilarang oleh pemerintah. Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19.
Mengantisiapisi warga yang nekat melakukan mudik lebaran, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota telah menyiapkan tempat karantina dan peralatan pendukung pemeriksaan bagi masyarakat.
"Kami berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri dan terpusat," kata Kepala Dinkes Provinsi Jateng Yulianto Prabowo dilansir dari ANTARA di Semarang, Rabu (7/4/2021).
Selain itu, tempat-tempat isolasi mandiri yang selama ini sudah dipersiapkan pemerintah kabupaten/kota akan tetap dipertahankan hingga Lebaran mendatang.
Ia berharap masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran pada tahun ini yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus ataupun penyebaran kasus baru COVID-19 di Jateng.
"Oleh karena itu, masyarakat diimbau tetap bersabar, dan tidak perlu mudik pulang kampung pada libur Lebaran," ujarnya.
Menurut dia, idealnya masa karantina itu selama 2 minggu. Akan tetapi, hal itu masih melihat perkembangan di lapangan karena pada prinsipnya mudik dilarang.
"Kalau dari sisi kesehatan itu, nanti nunggu kebijakannya seperti apa. Namun, yang jelas Pak Gubernur sudah sampaikan bahwa akan ada isolasi dan kemudian random sampling untuk mengetahui bagaimana kondisi para pemudik apabila ada," katanya.
Yulianto menyebut saat ini jumlah kasus COVID-19 terus mengalami penurunan seiring dengan masifnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Baca Juga: Dirlantas Polda Jateng: Mau Mudik Harus Ijin Gubernur
Bahkan, lanjut dia, program vaksinasi juga berjalan dengan baik dan sudah ada satu juta jiwa warga Jateng mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat untuk bersabar dan menaati larangan mudik Lebaran 2021 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha