SuaraJawaTengah.id - Pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun ini. Seluruh jalur masuk ke Kabupaten Brebes yang merupakan pintu masuk ke Jawa Tengah dari Jakarta dan Jawa Barat akan dilakukan penyekatan, termasuk jalur-jalur tikus.
Kasatlantas Polres Brebes AKP Putri Noer Cholifah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan langkah untuk mencegah masuknya pemudik nekat ke wilayah Jawa Tengah melalui Brebes.
"Nanti ada penyekatan di tol dan pantura. Di tol nanti di Exit Tol Pejagan, di pantura nanti di terminal Kecipir. Kami juga akan kerjasama dengan Polres Cirebon untuk penyekatan di wilayah Ciledug," kata Putri, Jumat (9/4/2021).
Menurut Putri, di titik-titik tersebut semua kendaraan dari luar daerah akan diperiksa penumpang dan barang bawaannya. Jika dipastikan mengangkut pemudik maka akan langsung diminta putar balik.
"Semua kendaraan, baik itu kendaraan pribadi, angkutan, maupun travel diputar balik, kecuali kalau warga lokal misal dari Brebes mau ke Tegal," tandasnya.
Putri mengatakan, penyekatan tidak hanya dilakukan di jalur-jalur utama, tetapi juga di jalur-jalur tikus yang kerap dimanfaatkan untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Hal ini juga untuk mengantisipasi adanya pemudik yang menggunakan jasa travel gelap atau tidak resmi dengan kendaraan berplat nomor lokal.
"Nanti di jalur-jalur desa atau jalur-jalur tikus juga dijaga petugas. Pintu-pintu masuk semuanya dijaga ketat. Walaupun pakai kendaraan plat nomor lokal, dari barang bawaannya nanti ketahuan kalau mau mudik," ujarnya.
Putri menyebut penyekatan tersebut akan mulai dilakukan secara serentak mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Jaga Arus Mudik Lebaran, 166.734 Personel Termasuk Pramuka Bakal Dikerahkan
"Penyekatan mulai kita lakukan bersamaan dengan dimulainya Operasi Ketupat Candi 2021," ujarnya.
Dengan adanya penyekatan itu, Putri mengimbau masyarakat untuk tidak mudik karena ketika melalui titik penyekatan dipastikan akan diminta putar balik.
"Masyarakat lebih baik tidak usah mudik karena semuanya ada penyekatan untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah melarang mudik," ujar dia.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha