SuaraJawaTengah.id - Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas diperiksa Tim Penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng saksi. Informasi yang beredar, penyelidikan tersebut ada kaitannya dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan di Kabupaten Banyumas.
Selain anggota DPRD Banyumas, pegawai Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas juga turut dimintai keterangan.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry membenarkan informasi yang beredar tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci kasus tersebut. Karena Berry hanya diminta meminjamkan kantornya untuk proses penyelidikan.
"Infonya Giat penyelidikan BPNT pada Rabu sampai Jumat kemarin. Memang ada penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Jateng di Purwokerto," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/4/2021).
Selain di kantornya, Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng juga melakukan pemeriksaan di Kantor Dinsospermasdes.
"Proses pemeriksaan atau klarifikasinya dilaksanakan di kantor Dinsos. Untuk yang dimintai keterangan orang-orang yang ada kaitannya dengan lidik tersebut, untuk data siapa saja, saya tidak tahu," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, setidaknya ada lima orang saksi sudah dimintai keterangan yang berasal dua anggota DPRD Banyumas serta tiga orang dari pegawai Dinsospermades.
BPNT dari Kementerian Sosial di Banyumas sendiri, selama ini menjadi sorotan masyarakat dan pegiat anti korupsi karena adanya kejanggalan.
Sekedar informasi, jumlah penerima BPNT di Kabupaten Banyumas sekitar 136.135 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 331 desa dan kelurahan di 27 kecamatan seluruh Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: Kamera ETLE Rekam 10.093 Pelanggar Lalu Lintas di Jateng
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti