SuaraJawaTengah.id - Tiap tahun, seminggu menjelang bulan ramadan, sebagian besar warga di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, keturunan anak putu Eyang Banakeling mengadakan prosesi unggahan.
Prosesi unggahan ini sendiri telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu. Tidak ada yang tahu persis kapan pertama kali diadakannya acara yang digelar menyambut bulan puasa atau ramadan. Namun warga setempat meyakini Eyang Banakeling adalah penyebar ajaran agama Islam pada masa lalu.
Biasanya, warga setempat sebelum pandemi selalu mengadakan acara selametan yang melibatkan orang banyak. Warga itu datang dari Kabupaten Cilacap.
Tetua adat trah anak putu Banakeling, Sumitro menjelaskan prosesi pada tahun ini sedikit berbeda dengan tahun lalu yang benar-benar ditutup untuk warga diluar Desa Pekuncen. Saat ini, warga dari Kabupaten Cilacap boleh hadir namun dengan jumlah yang sangat terbatas.
"Tahun lalu itu ditutup total. Dalam artian total orangnya terbatas. Tamu dari wilayah Cilacap tidak ada yang hadir. Karena waktu itu kami patuh pada aturan. Nah tahun ini, termasuk ada kebijakan, karena kemarin dirapatkan dengan Pak Camat dan Polsek, saya minta supaya dari wilayah Cilacap itu tamu bisa dihadirkan terbatas, hanya 60 orang," katanya saat ditemui, Jumat (9/4/2021).
Alasannya karena aturan pembatasan saat ini, masih belum dicabut oleh pemerintah Kabupaten Banyumas. Ia tidak ingin adanya prosesi tersebut jadi melanggar aturan yang sudah berlaku. Kesehatan lah yang utama.
"Jangan mengabaikan kaitannya dengan Covid-19 ini. Kesehatan tetap diperhatikan, pakai masker, serta rapid test yang tamu dari Cilacap," jelasnya.
Untuk warga setempat, ada sekitar 500 orang yang mengikuti prosesi tersebut. Alasannya banyak sumbangan dari trah anak putu Banakeling yang tidak bisa menghadiri prosesi akibat terganjal aturan pembatasan.
"Banyak sekali orang yang memberikan kambing dan sapi. Sampai 30 ekor. Jadi membutuhkan tenaga yang banyak. Yang penting masyarakat Desa Pekuncen sendiri. Jadi total ada sekitar 560 orang yang ikut dalam prosesi. 500 diantaranya warga asli Pekuncen," terangnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Polisi Jaga Ketat Jalur-jalur Tikus di Brebes
Jika sebelum pandemi, acara prosesi unggahan bisa dihadiri sekitar 5.000 lebih trah anak putu Banakeling yang tersebar di Kabupaten Banyumas dan Cilacap. Acara tersebut tiap tahunnya juga mengundang perhatian dari para fotografer dan pemerhati budaya dari berbagai wilayah.
Keunikannya yang masih mempertahankan tradisi leluhur yang membuat banyak perhatian. Karena biasanya prosesi unggahan digelar selama dua hari. Di hari Kamis, seminggu sebelum Bulan Puasa, warga dari Kabupaten Cilacap terlebih dahulu berjalan kaki puluhan kilometer dengan mengenakan pakaian tradisional.
Yang laki-laki diwajibkan mengenakan iket di kepala dan jarit. Sedangkan perempuan mengenakan kebaya dan juga jarit. Selain itu, para lelaki ini membawa hasil bumi dan hewan ternak untuk diolah sehari kemudian dalam acara selametan.
Di hari Jumat pagi, trah anak putu Banakeling dengan tertib beriringan ziarah ke makam Eyang Banakeling dengan didahului keturunan perempuan. Mereka semua dilarang menggunakan alas kaki. Sedangkan yang laki-laki terlebih dahulu mengolah masakan untuk kemudian disantap bersama setelah prosesi ziarah.
Namun sejak tahun lalu. Acara ini digelar tertutup. Pada tahun lalu, prosesi digelar lebih sederhana dari tahun ini. Karena hanya dilakukan oleh warga desa setempat.
"Prosesi sudah dilakukan sejak semalam. Kalau hari ini prosesi dilakukan sowan ziarah ke makam (Banakeling). Prosesi dilakukan seperti biasa, hanya orangnya saja yang dikurangi," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau