SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 10.093 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah. Jumlah itu sejak diberlakukan pada 23 Maret 2021, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Sebagian kecil pelanggar terpantau ETLE itu sudah dikirimi surat pemberitahuan dari Polda Jateng. Surat pemberitahuan terpantau ETLE yang dikirimkan Polda Jateng itu tentu saja terkait dengan pelanggaran yang mereka lakukan.
Dilansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy mengatakan, dari 10.093 pengendara yang terekam kamera melakukan pelanggaran lalu lintas, baru sekitar 127 orang yang diminta konfirmasi melalui surat.
"Dari 10.093 pelanggar itu yang kita kirim baru 127 orang. Kita masih memilah-milah mana lagi yang perlu kita minta konfirmasi," ujar Rudy di Hotel Patra, Kota Semarang, Selasa (6/5/2021).
Rudy menambahkan untuk saat ini hanya pengendara yang terekam kamera melakukan pelanggaran lalu lintas berulang kali yang diminta keterangan melalui surat yang dikirim ke alamat mereka.
"Kita sifatnya kan penindakan, tapi jangan terlalu over. Jadi yang kita kirimi surat itu yang terekam berulang kali. Kalau, kita konfirmasi sudah melakukan perbaikan, tidak kita kirimi surat," ujar Rudy.
Rudy menambahkan dari sekian banyak pengendara yang terekam kamera, paling banyak melakukan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, markah jalan, APILL, hingga tidak memakai helm. Mereka rata-rata terekam melakukan pelanggaran dari kamera portabel atau Kopek yang terpasang di helm petugas patroli jalan raya (PJR).
"Kalau yang dari kamera ETLE itu malah belum banyak. Bahkan speedcam saja belum ada ," imbuh Dirlantas Polda Jateng.
Sementara itu, lokasi pelanggaran yang terekam kamera ETLE atau tilang elektronik kebanyakan berada di pusat-pusat keramaian Jateng. Antara lain tempat wisata, kuliner, dan jalan protokol.
Baca Juga: Ada 6 Lokasi di Jateng yang Diduga Menjadi Basis Kelompok Teroris
"Paling banyak yang tempat wisata dan kuliner. Kalau Semarang seperti di Jalan Pandanaran dan kawasan Kota Lama. Itu yang paling banyak adanya pelanggaran lalu lintas," terang Rudy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota