SuaraJawaTengah.id - Kantor Gubernur Jawa Tengah di Kota Semarang, mendadak digeruduk puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Senin (12/4/2021).
Mereka ternyata menggelar aksi unjuk rasa atau demo. Aksi demo itu digelar mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah buruh datang dengan membawa spanduk dan membentangkannya di depan gerbang masuk kompleks Kantor Gubernur Jateng.
Dilansir Semarangpos.com--jaringan Suara.com, ada empat tuntutan yang mereka suarakan, salah satunya adalah mendesak pemerintah untuk tidak mengizinkan perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) tahun ini secara diangsur atau dicicil.
Selain diisi dengan pembentangan spanduk dan orasi, demo juga diwarnai dengan aksi teaterikal seorang buruh yang merayap di jalanan beraspal. Aksi teaterikal sebagai simbol susahnya buruh dalam mencari keadilan.
Baca Juga: Aksi Solidaritas untuk Muslim Uighur di Kedubes China
Perwakilan buruh, Aulia Hakim, mengatakan aksi buruh ini dilakukan dalam dua metode, yakni turun ke jalan dan virtual.
“Untuk aksi di Jateng ini melibatkan KSPI dan 9 federasi buruh lainnya di Semarang. Untuk aksi di jalan hanya diikuti 50 buruh di Jalan Pahlawan. Sedangkan yang virtual diikuti 500-an teman-teman buruh di 5 perusahaan,” ujar Aulia kepada wartawan di Semarang, Senin.
Aulia mengatakan selain tuntutan terkait THR, aksi demo kali ini juga menyuarakan tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Omnibus Law atau UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.
“Saat ini kan sedang digelar judicial review di MK terkait UU Cipta Kerja ini. Kami mendesak agar MK membatalkan Omnibus Law terutama klaster ketenagakerjaan. Aksi kami ini juga bagian aksi serentak yang dilakukan buruh se-Indonesia,” imbuh Aulia.
Selain itu, dalam aksi tersebut buruh juga mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan. Selain itu, buruh juga meminta pemerintah memberlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).
Baca Juga: Kekeuh Minta HRS Dibebaskan, Pendukung: Ulama Harus Dihormati Negara!
Berita Terkait
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
Potret Aksi 411 Tuntut Jokowi Diadili dan Fufufafa Ditangkap
-
Adu Pendidikan Taj Yasin Vs Hendrar Prihadi, 2 Cawagub Jateng Berbeda Latar Belakang
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!