SuaraJawaTengah.id - Kantor Gubernur Jawa Tengah di Kota Semarang, mendadak digeruduk puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Senin (12/4/2021).
Mereka ternyata menggelar aksi unjuk rasa atau demo. Aksi demo itu digelar mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah buruh datang dengan membawa spanduk dan membentangkannya di depan gerbang masuk kompleks Kantor Gubernur Jateng.
Dilansir Semarangpos.com--jaringan Suara.com, ada empat tuntutan yang mereka suarakan, salah satunya adalah mendesak pemerintah untuk tidak mengizinkan perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) tahun ini secara diangsur atau dicicil.
Selain diisi dengan pembentangan spanduk dan orasi, demo juga diwarnai dengan aksi teaterikal seorang buruh yang merayap di jalanan beraspal. Aksi teaterikal sebagai simbol susahnya buruh dalam mencari keadilan.
Baca Juga: Aksi Solidaritas untuk Muslim Uighur di Kedubes China
Perwakilan buruh, Aulia Hakim, mengatakan aksi buruh ini dilakukan dalam dua metode, yakni turun ke jalan dan virtual.
“Untuk aksi di Jateng ini melibatkan KSPI dan 9 federasi buruh lainnya di Semarang. Untuk aksi di jalan hanya diikuti 50 buruh di Jalan Pahlawan. Sedangkan yang virtual diikuti 500-an teman-teman buruh di 5 perusahaan,” ujar Aulia kepada wartawan di Semarang, Senin.
Aulia mengatakan selain tuntutan terkait THR, aksi demo kali ini juga menyuarakan tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Omnibus Law atau UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.
“Saat ini kan sedang digelar judicial review di MK terkait UU Cipta Kerja ini. Kami mendesak agar MK membatalkan Omnibus Law terutama klaster ketenagakerjaan. Aksi kami ini juga bagian aksi serentak yang dilakukan buruh se-Indonesia,” imbuh Aulia.
Selain itu, dalam aksi tersebut buruh juga mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan. Selain itu, buruh juga meminta pemerintah memberlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).
Baca Juga: Kekeuh Minta HRS Dibebaskan, Pendukung: Ulama Harus Dihormati Negara!
Berita Terkait
-
Malang Membara: Demo Tolak UU TNI Ricuh, Pos DPRD Dibakar, Puluhan Luka!
-
Jejak Digital Annisa Mahesa Heran Lihat Orang Demo: Buat Apa?
-
Revisi UU TNI Disahkan: Militer Kembali Berpolitik? Ini Kata Aktivis HAM
-
Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai
-
700 Kasus Femisida, Aliansi Perempuan Beri Rapor Merah Prabowo-Gibran di Hari Perempuan Internasional!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara