SuaraJawaTengah.id - Melaksanakan ibadah sholat dalam satu waktu namun di dua tempat seakan mustahil. Namun hal ini bisa dilakukan di Masjid Jami At Taqwa.
Hal ini dikarenakan letak Masjid Jami At Taqwa berdiri di dua wilayah administrasi, yakni di desa Gumelem wetan dan desa Gumelem Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara.
Dulunya, masjid Jami At Taqwa itu berada di Desa Gumelem yang kemudian terjadi pemekaran pada 1950-an, menjadi Desa Gumelem Wetan (timur) dan Desa Gumelem Kulon (barat).
Baca Juga: Jateng Siapkan Tiga Skenario Larangan Mudik Lebaran 2021
Menurut sejarah yang berkembang, masjid ini dibangun oleh para wali yang menyebarkan agama islam khususnya di tanah jawa.
"Ya benar, dari sejarah secara turun temurun masjid ini dibangun oleh para wali yang menyebarkan agama islam pada masa itu," kata Arief Machbub, kepala desa Gumelem Kulon.
Di atas mihrab terdapat inkripsi dengan huruf arab pegon yang ditulis pada usuk. Inkripsi serupa juga terdapat di bagian atas pintu utama masjid, namun menggunakan huruf jawa kuno. Sedang arti dari tulisan tersebut belum diketahui.
"Sampai saat ini belum ada penelitian lebih lanjut mengenai hal tersebut, jadi belum tahu apa arti dari tulisan itu," Tambah Arief.
Selain itu, keunikan bangunan Masjid yang menyerupai kademangan ini tidak menggunakan paku sebagai penyambung antar tiang. Melainkan menggunakan kayu untuk mengaitkan antar tiang atau saka kayu yang menjulang tinggi sekira 6 meter.
Baca Juga: Kantor Gubernur Jateng Digeruduk Buruh, Ternyata Gara-gara Ini
Arief menjelaskan bahwa konon terdapat satu tiang yang terbuat dari serbuk kayu karena kayu yang dipesan tak kunjung jadi, sedangkan pembangunan harus segera didirikan.
"Akhirnya, dibuatlah dari serbuk kayu atau disini dikenal dengan sebutan tatal, kemudian dibentuk seperti kayu, dan sampai sekarang masih berdiri kokoh, " Jelas Arief.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Mudik Bus DAMRI ke Jawa Tengah
-
Jelang Mudik 2025: Kapolda Jateng Sidak Tol Trans Jawa, Soroti Hal Ini...
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park